Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Amankan PMI Yang Minta Dipulangkan Dari Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Januari 2023
Pemerintah Amankan PMI Yang Minta Dipulangkan Dari Arab Saudi

Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono (ANTARA/HO-Kemnaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh mengamankan Siti Kurmeisa yakni seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang viral dalam tautan video di twitter Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut Siti memohon untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Baca Juga:

Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat

“Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut,” kata Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Suhartono mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah hal itu viral mengingat sebelumnya di dalam video belum diketahui nama, daerah asal serta tempat atau negara PMI bekerja.

Kemnaker langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut.

Berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker ternyata PMI yang berada di video bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Damam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh Suseno Hadi, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan dan selanjutnya dimintai keterangan per Sabtu (28/1/2023).

Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan meminta Atnaker KBR di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti agar bisa diketahui pelaku penempatannya sekaligus memonitor permasalahan ini.

Hal itu seiring penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah termasuk Arab Saudi masih dilarang sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.

Suhartono menghimbau masyarakat untuk harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” katanya. (Pon)

Baca Juga:

Pekerja Migran Indonesia Dihukum Denda Karena Ucapkan Bom di Bandara Malaysia

#Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Jumlah total remitansi yang masuk ke Indonesia, naik dari Rp 220 triliun pada 2023 menjadi Rp 253 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp 288 triliun pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
 Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Indonesia
Universitas Paramadina Gelar Pemberdayaan Sosial Dorong Soft Skill Komunikasi SMK Go Global
Pemberdayaan sosial menjadi salah satu jalan yang bisa diadopsi oleh Pemerintah, pemangku kepentingan, industri atau perusahaan untuk meningkatkan keahlian lulusan SMK agar bisa diterima di pasar global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juni 2026
Universitas Paramadina Gelar Pemberdayaan Sosial Dorong Soft Skill Komunikasi SMK Go Global
Indonesia
Indonesia Ingin Jadi Pemasok Pekerja Migran Kapal Pesiar Dunia
Kementerian P2MI telah mengembangkan 23 Migrant Center di berbagai daerah untuk mendukung pengembangan talenta global Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia Ingin Jadi Pemasok Pekerja Migran Kapal Pesiar Dunia
Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Puluhan ribu anak PMI ilegal kini kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena status orang tua mereka yang tidak sah.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Indonesia
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penempatan PMI ke wilayah rawan konflik.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Indonesia
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Bagikan