Pemerintah Amankan PMI Yang Minta Dipulangkan Dari Arab Saudi
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono (ANTARA/HO-Kemnaker)
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh mengamankan Siti Kurmeisa yakni seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang viral dalam tautan video di twitter Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut Siti memohon untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.
Baca Juga:
Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat
“Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut,” kata Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Suhartono mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah hal itu viral mengingat sebelumnya di dalam video belum diketahui nama, daerah asal serta tempat atau negara PMI bekerja.
Kemnaker langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut.
Berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker ternyata PMI yang berada di video bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Damam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.
Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh Suseno Hadi, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan dan selanjutnya dimintai keterangan per Sabtu (28/1/2023).
Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan meminta Atnaker KBR di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti agar bisa diketahui pelaku penempatannya sekaligus memonitor permasalahan ini.
Hal itu seiring penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah termasuk Arab Saudi masih dilarang sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.
Suhartono menghimbau masyarakat untuk harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” katanya. (Pon)
Baca Juga:
Pekerja Migran Indonesia Dihukum Denda Karena Ucapkan Bom di Bandara Malaysia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri