Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Oktober 2022
Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sambutan sebelum melepas PMI program G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022). ANTARA/Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia kembali mengirimkan tenaga ke Korea Selatan. Program pekerja migran ini lewat skema kerja sama antarpemerintah. Pekerja migran yang dikirim berpendidikan serta memiliki kompetensi dan keterampilan.

"Saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," kata Presiden Joko Widodo Jokowi saat melepas PMI G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10).

Baca Juga:

Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Rp 159,6 Triliun per Tahun

Presiden mengaku senang karena kini semakin banyak permintaan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema seperti private to private dan business to business (B2B).

"Saya senang ini akan banyak lagi private to private, B2B yang permintaannya juga banyak, welder, ngelas, ada permintaan 1.800 (pekerja)," katanya.

Ia meminta meminta kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mempersiapkan pemenuhan permintaan tersebut serta memastikan tenaga kerja yang dikirim betul-betul memiliki keahlian dan keterampilan.

"Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan skill (keahlian) tinggi ini harus benar-benar kita siapkan," kata dia.

Presiden menyoroti masih banyaknya pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur legal. Saat ini baru separuh dari sekira sembilan juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang tercatat sebagai pekerja legal.

Presiden mendorong BP2MI terus mendata seluruh pekerja Indonesia di luar negeri dan mengurangi jumlah pekerja migran ilegal.

"Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan," katanya.

Presiden berpesan kepada para pekerja untuk bijak menggunakan penghasilan yang kelak didapat serta mengingatkan mereka untuk menabung.

"Jangan nanti mentang-mentang kita sudah di Korea yang dibeli handphone yang bagus, itu konsumtif, hati-hati, beli pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Masukkan ke rekening ya, ditabung dengan rekening yang jelas," kata Presiden.

Ia mengingatkan, pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menabung dari gaji yang diterima di Korea Selatan agar bisa membeli rumah terlebih penghasilan yang diterima lebih tinggi dari gaji pokok menteri.

"Gaji pokok menteri itu Rp 19 juta, tidak percaya tanya ibu Ida (Fauziyah), ibu Menteri Ketenagakerjaan, gajinya Rp 19 juta. Saudara-saudara gajinya Rp 22 juta," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Terlantar 2 Bulan di RS Kuching, Jenazah Pekerja Migran Dibawa Pulang ke Indonesia

#Pekerja Migran #Jokowi #Korea Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
KJRI Johor menyampaikan 133 pekerja migran/WNI, yang dideportasi terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Bagikan