Pemda Diinstruksikan Bikin Rumah Produksi UMKM Bersama

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Mei 2021
Pemda Diinstruksikan Bikin Rumah Produksi UMKM Bersama

UMKM. (Foto: Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah daerah diminta melakukan transformasi teknologi produksi dengan mengembangkan rumah produksi bersama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah supaya tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19.

"Pada situasi pandemi COVID-19 ini, perlu ada transformasi pengembangan teknologi produksi supaya produk yang dihasilkan berdaya saing di pasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (28/5).

Baca Juga:

Kemenkop UKM Sebut UMKM Jadi Penyangga Ekonomi Saat Dilanda 2 Krisis

Ia mengatakan, salah satu transformasi teknologi adalah strategi manufakturing, yakni pengembangan konsep rumah produksi bersama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum bisa memiliki alat produksi modern.

"UMKM ini bisa menggunakan jasa rumah produksi bersama yang bisa dimiliki badan usaha milik daerah (BUMD) atau koperasi yang berjalan," katanya.

Ia mengatakan, Kemenkop-UKM membidik pasar ekspor karena banyak produk yang bisa disiapkan untuk diekspor. Sementara, pemerintah akan membantu sistem logistik, termasuk sertifikasi.

"Kalau pembiayaan, kami kira ada banyak cara pembayaran. Saat ini, ada surat perintah kerja (SPK) kalau dari kelembagaan bisa dijadikan jaminan pinjaman uang untuk pembuatan modal kerja," katanya.

Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Antara)
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Antara)

Teten meminta, pelaku UMKM harus melakukan transformasi digitalisasi dengan pemasaran produk secara digital. Saat ini, pangsa pasar produk secara digital cukup besar karena konsumsi masyarakat secara digital juga tinggi.

"Saat ini, market digital mulai tingkat lokal, nasional dan internasional memiliki peluang tinggi, sehingga perlu ada peningkatan kualitas produk, kapasitas dan daya market," katanya.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik, jumlah UMKM yang gulung tikar pada masa pandemi COVID-19 di bawah 500 ribu dari total 65 juta UMKM. (*)

Baca Juga:

Transaksi ATM Link Berbayar Jangan Persulit Transaksi UMKM

#UMKM #UKM/UMKM #Teten Masduki #E-commerce Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Bagikan