Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2016
Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul

Pengadilan Negeri Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan- Sidang kasus pembunuhan sadis EF (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Rabu (8/6).

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan dua saksi mahkota dengan terdakwa RAL (16) tersebut berlangsung tertutup. Selain menghadirkan Rahmat Arifin alias Arif (24) dan Imam Harpiadi alias Imam (24) sebagai saksi mahkota, majelis hakim juga menghadirkan tiga orang saksi dari penyidik.

Dalam pemeriksaan saksi itu, terdakwa RAL (16) membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap EF (19), yang ditemukan tewas di mess PT Polyta Global Mandiri (PGM) beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut sekaligus bantahan atas keterangan saksi mahkota, Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24).

"Klien kami menyangkal semua keterangan saksi (mahkota) yang dihadirkan," kata kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari, di Pengadilan negeri (PN) Tangerang, di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Sukasari, Tangerang, Rabu (8/6).

Namun keterangan terdakwa RAL yang menyatakan tidak ikut serta dalam membunuh EF terbantahkan dalam reka ulang sejumlah adegan yang diperagakan bersama Rahmat Arifin dan Imam beberapa waktu lalu.

Untuk menguatkan pernyataan terdakwa RAL (16), kuasa hukum berencana menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan teman sekolahnya.

"Saksi kami sudah minta empat, dari pihak sekolah. Ada beberapa hal yang bisa dibuktikan oleh pihak sekolah," kata Alfan.

BACA JUGA:

  1. Sidang Pembunuhan EF, Massa Pendukung Geruduk PN Tangerang
  2. Sidang Perdana Kasus Pembunuhan EF Ungkap Keterangan Saksi
  3. Penghuni Mess TKP Pembunuhan Sadis EF Trauma
  4. Ayah Korban Pembunuhan Sadis EF Bantah Anaknya Pacaran Dengan Pelaku
  5. Bercak Darah Mengering di TKP Pembunuhan EF

 

#Kasus Pemerkosaan #Pembunuhan Sadis EF #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Olahraga
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Bek kanan PSG, Achraf Hakimi, didakwa atas kasus pemerkosaan. Hal itu terjadi pada 2023 lalu. Kini, ia akan menghadapi sidang kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Bagikan