Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum


Polisi menilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. (ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah.
Hal ini jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta.
"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (4/6).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta Pemprov Kembali Terapkan Ganjil Genap
Sambodo menilai, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan, akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster COVID-19.
"Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," tambahnya.

Sambodo mengatakan, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.
Meski demikian, keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta yang dikomandoi Gubernur Anies Baswedan selalu regulator.
"Karena di lalu lintas ini multi-pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub, ada Dinas Bina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," pungkasnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku masih melakukan kajian mendalam bersama beberapa pihak terkait mengenai penerapan kembali kebijakan ganjil genap.
Pasalnya, bila tidak dimatangkan aturan pembatasan mobil pribadi ini berpotensi menjadikan transportasi umum klaster penyebaran virus corona alias COVID-19.
"Belum diterapkan, sampai saat ini kita menunggu hasil kajian," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Baca Juga:
Syafrin juga mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan tetap mempertimbangkan aspek penanganan COVID-19 serta melihat skala kebijakan secara nasional dan daerah.
"Oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) tetap keselamatan warga Jakarta itu prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan diambil secara terintegrasi dari kebijakan pusat-daerah," tambah Syafrin. (Knu)
Baca Juga:
Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
