Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum

Polisi menilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. (ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah.

Hal ini jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta.

"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (4/6).

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Minta Pemprov Kembali Terapkan Ganjil Genap

Sambodo menilai, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan, akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster COVID-19.

"Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," tambahnya.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Sambodo mengatakan, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.

Meski demikian, keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta yang dikomandoi Gubernur Anies Baswedan selalu regulator.

"Karena di lalu lintas ini multi-pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub, ada Dinas Bina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," pungkasnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku masih melakukan kajian mendalam bersama beberapa pihak terkait mengenai penerapan kembali kebijakan ganjil genap.

Pasalnya, bila tidak dimatangkan aturan pembatasan mobil pribadi ini berpotensi menjadikan transportasi umum klaster penyebaran virus corona alias COVID-19.

"Belum diterapkan, sampai saat ini kita menunggu hasil kajian," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga:

Ganjil Genap Dipertimbangkan untuk Diaktifkan Kembali

Syafrin juga mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan tetap mempertimbangkan aspek penanganan COVID-19 serta melihat skala kebijakan secara nasional dan daerah.

"Oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) tetap keselamatan warga Jakarta itu prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan diambil secara terintegrasi dari kebijakan pusat-daerah," tambah Syafrin. (Knu)

Baca Juga:

Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak

#Ganjil Genap #Anies Baswedan #DPO #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan