Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum

Polisi menilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. (ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah.

Hal ini jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta.

"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (4/6).

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Minta Pemprov Kembali Terapkan Ganjil Genap

Sambodo menilai, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan, akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster COVID-19.

"Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," tambahnya.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Sambodo mengatakan, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.

Meski demikian, keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta yang dikomandoi Gubernur Anies Baswedan selalu regulator.

"Karena di lalu lintas ini multi-pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub, ada Dinas Bina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," pungkasnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku masih melakukan kajian mendalam bersama beberapa pihak terkait mengenai penerapan kembali kebijakan ganjil genap.

Pasalnya, bila tidak dimatangkan aturan pembatasan mobil pribadi ini berpotensi menjadikan transportasi umum klaster penyebaran virus corona alias COVID-19.

"Belum diterapkan, sampai saat ini kita menunggu hasil kajian," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga:

Ganjil Genap Dipertimbangkan untuk Diaktifkan Kembali

Syafrin juga mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan tetap mempertimbangkan aspek penanganan COVID-19 serta melihat skala kebijakan secara nasional dan daerah.

"Oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) tetap keselamatan warga Jakarta itu prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan diambil secara terintegrasi dari kebijakan pusat-daerah," tambah Syafrin. (Knu)

Baca Juga:

Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak

#Ganjil Genap #Anies Baswedan #DPO #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Bagikan