Pemberantasan Mafia Tanah Belum Sesuai Instruksi Presiden Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 November 2022
Pemberantasan Mafia Tanah Belum Sesuai Instruksi Presiden Jokowi

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan mafia tanah hingga kini terus terdengar. Pihak terkait harus lebih optimal dalam pemberantasan mafia tanah seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo menyatakan, hingga saat ini, belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Jokowi terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah.

"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (instruksikan) gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah diserahkan tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah. Di bawah belum gerak, belum spesifik," ujar Budiardjo melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (4/11).

Ia pun mengakui, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah melakukan langkah-langkah yang lebih dinamis. Namun kebijakannya saat ini, baru sampai level bawah saja yang disentuh, belum sampai ke akar akarnya.

"Padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata gitu," jelasnya lagi.

Baca Juga:

Negara Rugi Rp 1,4 Triliun, Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Sikat Mafia Tanah

Budiardjo menegaskan, kelompok mafia tanah memiliki banyak cara guna melancarkan aksinya, bahkan nekat dengan mengatasnamakan undang-undang.

"Jadi mafia tanah itu, sehebat apa pun ahli, kemudian pemilik tanah punya dokumen sebanyak-banyaknya, selengkap apa pun, maka tidak bisa (mengalahkan) mafia ini," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, akan segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kita sudah berbicara persoalan tanah dan mafia tanah, menurut saya, ketua forum saya undang tanggal 15 November mendatang. Kami Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan kita sudah sepakat 15 November 2022, pukul 13.00, Kita akan melakukan RDPU berkaitan dengan persoalannya dengan masalah pertanahan," kata Guspardi.

"Oleh karena itu ketua forum, korban mafia tanah, saya undang sudah ada mekanisme, buat surat dan saya memfasilitasi supaya kerja-kerja dan suara-suara ini, berdaya guna," katanya lagi.

Guspardi menjelaskan bahwa berkaitan dengan masalah mafia tanah itu dapat diselesaikan secara jelas, lengkap dan komplet. "Artinya bukan hanya saya yang mendengar tapi juga kawan-kawan Komisi II mendengar dengan saksama apa yang disampaikan ketua forum, korban mafia tanah, yang di sampaikan dengan berbagai dinamika dan persoal-persoalannya," jelas Guspardi Gaus.

Baca Juga

Berantas Mafia Tanah, Jaksa Agung Maksimalkan Operasi Intelijen

Dia mengatakan, banyak perkara pertanahan melibatkan aset negara/daerah/BUMN/BUMD yang kalah di pengadilan, ketika berhadapan dengan korporasi atau individu-individu yang diduga di belakangnya ada mafia tanah.

Mafia tanah menyasar dan mengambil alih milik orang lain. Selain aset masyarakat, kepemilikan pemerintah jadi sasaran reklaiming.

Di Makassar, mafia tanah pernah menggugat sepertiga tanah ibu kota Sulawesi Selatan tersebut. Dalam gugatan tersebut tanah Pemkot, BUMN Pelindo, dan PLN hendak digasak oleh mafia tanah.

Bahkan di Rawamangun, Jakarta, Pertamina digugat oleh diduga mafia tanah dengan dokumen palsu. Dalam gugatan tersebut, Pertamina menang di pengadilan. Namun, pengadilan melakukan auto debit menyebabkan perusahaan pelat merah tersebut mengalami kerugian Rp 224 miliar.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia, patut ditelusuri semua pihak yang berkaitan dengan kekalahan posisi negara dalam proses peradilan tersebut, termasuk memeriksa seluruh jajaran penegak keadilan yang terlibat memutus perkara-perkara tersebut. (Asp)

Baca Juga:

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buka Laporan Langsung Mafia Tanah

#Mafia Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Indonesia
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
TNKB ini merupakan hak protokoler anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional mereka
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Indonesia
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Alim Ali diijemput paksa usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Indonesia
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno)
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Indonesia
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Indonesia
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Soal mafia tanah, anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus memberi contoh pengalamannya di Merak.
Frengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Bagikan