Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)

Tim penyelam TNI AL saat pembongkaran pagar laut di Tangerang. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI II DPR RI dijadwalkan akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kamis (30/1). Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha menegaskan pentingnya penyelesaian kasus mafia tanah di Indonesia, termasuk soal pemagaran laut di Tangerang, Banten.

Dia menyebut masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN. Pasalnya, persoalan tersebut kerap merugikan masyarakat luas, khususnya konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan sejumlah catatan penting dalam menyelesaikan masalah tanah. Pertama, pembenahan data spasial bidang tanah yang belum optimal.

"Pembenahan data spasial bidang tanah yang belum optimal bisa disebabkan beberapa hal, seperti belum semua Kantor Pertanahan yang melakukan pembenahan data, pembenahan data dilakukan secara sporadis, infrastruktur pertanahan yang terbatas, dan masih ada bidang tanah yang belum terpetakan," kata Toha dalam keterangannya, Kamis (30/1).

Toha juga memberikan catatan terkait dengan infrastruktur keagrariaan yang belum dibenahi. Masalah infrastruktur keagrariaan di Indonesia di antaranya konflik agraria, ketidaksesuaian peraturan, dan kurangnya data yang akurat.

Baca juga:

5 Hari Berlalu, Baru Setengah dari 30 KM Pagar Laut Tangerang Berhasil Dibongkar


?
Menurut Toha, konflik agraria terjadi karena ketimpangan kepemilikan, penguasaan, dan pengelolaan sumber daya agraria. Selain itu, konflik agraria juga dapat disebabkan kebijakan pemerintah yang tumpang tindih. "Konflik agraria juga bisa disebabkan penyalahgunaan tanah dan pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, konflik agraria dapat disebabkan pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.

Dia memandang kasus mafia tanah terjadi karena lemahnya pengawasan, penegakan hukum, dan kurangnya transparansi. Selain itu, mafia tanah juga memanfaatkan sikap abai masyarakat terhadap tanah yang mereka miliki.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu mengungkapkan, pada 14 November 2024, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan ada 48 ribu kasus mafia tanah di Indonesia selama ini. Sebanyak 79 persen di antaranya diklaim diselesaikan.

Dia meminta Nusron untuk menjelaskan dari tahun berapa data 48 ribu kasus mafia tanah itu terjadi. Berdasarkan laporan pengaduan pemberantasan mafia tanah oleh Kejaksaan Agung dalam periode 2022 sampai 10 November 2023 saja, Kejagung telah menerima 669 laporan pengaduan terkait dengan mafia tanah.

"Sebesar 79 persen dari 48 ribu berarti 37.920. Artinya, masih ada 10.080 kasus mafia tanah yang belum diselesaikan. Kapan akan diselesaikan? Berapa kasus mafia tanah yang sudah Menteri Nusron selesaikan? Apakah jumlah itu termasuk kasus pemagaran laut di Tangerang? Pemagaran laut tidak boleh terulang lagi," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

#Pagar Laut Tangerang #Mafia Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Indonesia
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
Indonesia
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
KKP memastikan pembangunan tanggul beton itu sudah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
Indonesia
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
TNKB ini merupakan hak protokoler anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional mereka
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Indonesia
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Riyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Bagikan