Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Tim penyelam TNI AL saat pembongkaran pagar laut di Tangerang. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Pagar laut di pesisir Tangerang masih menjadi polemik. Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus menduga ada mafia tanah yang menguasai lahan pesisir.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," kata Edison dalam keteranganya dikutip Senin (27/1).
Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil.
Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutar 30 kilometer saat melaut, yang tentunya sangat memberatkan.
“Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah," tegasnya.
Baca juga:
Edison juga menyayangkan lambatnya pelaporan dari nelayan.
“Kenapa ini bisa tertutupi sekian lama? Nelayan kita perlu didukung agar lebih berani menyuarakan hak mereka," imbuhnya.
Edison berharap pemerintah dapat menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. Dia berujar, era Presiden Prabowo Subianto harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," tutupnya.
Dengan terkuaknya kasus pagar laut ini, Edison berharap ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Termasuk peninjauan ulang sertifikat ilegal dan pembenahan regulasi,” pungkas dia. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Tanggul Beton di laut Cilincing Diklaim Buat Proyek Pelabuhan Bukan Seperti Proyek Pagar Laut
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia