Pembentukan Wakil Panglima TNI Bisa Kurangi Jumlah Perwira Non Job

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 November 2019
 Pembentukan Wakil Panglima TNI Bisa Kurangi Jumlah Perwira Non Job

Politisi PDIP Charles Honoris. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai penerbitan Perpres 66 Nomor 2019 tentang Wakil Panglima TNI bisa menjadi solusi.

Termasuk mengatasi masalah penumpukan perwira non-job di TNI selama ini.

Baca Juga:

Ini Tugas yang akan Diemban Wakil Panglima TNI

"Dengan adanya Perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira non-job di TNI justru segera teratasi," ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11).

Presiden Jokowi bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana menyampaikan ucapan selamat kepada Jend. Andika Perkasa usai pelantikannya sebagai KSAD, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11) pagi. (Foto: AGUNG/Humas)

Charles menyebutkan sejumlah perubahan organisasi TNI yang siginifikan. Pertama, penambahan 3 satuan strategis Divisi 3 Kostrad AD, Armada 3 AL, dan Koops 3 AU. Kedua, pembentukan 3 Kogabwilhan yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan berpangkat bintang 3.

Ketiga, pembentukan 2 satuan strategis setingkat Kostrad di AL dan AU: Komando Armada RI dan Kohanudnas yang dipimpin Panglima berpangkat bintang 3. Dan keempat penguatan BAIS TNI yang sekarang dipimpin perwira bintang 3.

"Usulan penguatan organisasi TNI dan pembentukan jabatan wakil panglima sejatinya sudah ada di masa Presiden SBY saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko. Usulan tersebut kini diwujudkan Presiden Jokowi lewat Perpres 66/2019 yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019," jelas Charles.

Charles menilai pembentukan kembali jabatan wakil panglima adalah dampak dari perubahan signifikan di organisasi TNI yang membuat rentang kendali panglima bertambah.

Baca Juga:

Tantangan TNI Makin Berat, MPR Setuju Panglima Perlu Ada 'Pendamping'

"Adanya wakil panglima bisa memudahkan kerja panglima TNI yang rentang kendalinya telah bertambah," tutur Charles.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan tidak ada undang-undang yang dilanggar dengan penerbitan perpres tersebut.

"Dengan adanya perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira nonjob di TNI justru segera teratasi," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Posisi Wakil Panglima TNI Dikritik karena Terkesan Bagi-bagi Jabatan

#Panglima TNI #Charles Honoris #Anggota DPR #Prajurit TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Indonesia
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Sebagian angggota TNI sudah mengenakan seragam dengan corak baru bertepatan dengan HUT ke-80 pada Minggu (5/10) kemarin.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Indonesia
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Setelah meninjau pasukan, Jenderal Agus bersama jajarannya melanjutkan pemantauan terhadap seluruh rangkaian gladi bersih
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Indonesia
TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit
TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit
Indonesia
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
TNI mengawasi langsung pelaksanaan program tersebut guna meminimalisasi risiko kasus serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Cegah Keracunan, Panglima TNI Perintahkan Semua Komandan Lapangan Cek Produksi hingga Distribusi MBG
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Bagikan