Pembentukan Wakil Panglima TNI Bisa Kurangi Jumlah Perwira Non Job

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 November 2019
 Pembentukan Wakil Panglima TNI Bisa Kurangi Jumlah Perwira Non Job

Politisi PDIP Charles Honoris. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai penerbitan Perpres 66 Nomor 2019 tentang Wakil Panglima TNI bisa menjadi solusi.

Termasuk mengatasi masalah penumpukan perwira non-job di TNI selama ini.

Baca Juga:

Ini Tugas yang akan Diemban Wakil Panglima TNI

"Dengan adanya Perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira non-job di TNI justru segera teratasi," ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11).

Presiden Jokowi bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana menyampaikan ucapan selamat kepada Jend. Andika Perkasa usai pelantikannya sebagai KSAD, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11) pagi. (Foto: AGUNG/Humas)

Charles menyebutkan sejumlah perubahan organisasi TNI yang siginifikan. Pertama, penambahan 3 satuan strategis Divisi 3 Kostrad AD, Armada 3 AL, dan Koops 3 AU. Kedua, pembentukan 3 Kogabwilhan yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan berpangkat bintang 3.

Ketiga, pembentukan 2 satuan strategis setingkat Kostrad di AL dan AU: Komando Armada RI dan Kohanudnas yang dipimpin Panglima berpangkat bintang 3. Dan keempat penguatan BAIS TNI yang sekarang dipimpin perwira bintang 3.

"Usulan penguatan organisasi TNI dan pembentukan jabatan wakil panglima sejatinya sudah ada di masa Presiden SBY saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko. Usulan tersebut kini diwujudkan Presiden Jokowi lewat Perpres 66/2019 yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019," jelas Charles.

Charles menilai pembentukan kembali jabatan wakil panglima adalah dampak dari perubahan signifikan di organisasi TNI yang membuat rentang kendali panglima bertambah.

Baca Juga:

Tantangan TNI Makin Berat, MPR Setuju Panglima Perlu Ada 'Pendamping'

"Adanya wakil panglima bisa memudahkan kerja panglima TNI yang rentang kendalinya telah bertambah," tutur Charles.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan tidak ada undang-undang yang dilanggar dengan penerbitan perpres tersebut.

"Dengan adanya perpres tersebut, masalah klasik penumpukan perwira nonjob di TNI justru segera teratasi," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Posisi Wakil Panglima TNI Dikritik karena Terkesan Bagi-bagi Jabatan

#Panglima TNI #Charles Honoris #Anggota DPR #Prajurit TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Bagikan