Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Posisi Wakil Panglima TNI Dikritik karena Terkesan Bagi-bagi Jabatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Posisi Wakil Panglima TNI Dikritik karena Terkesan Bagi-bagi Jabatan

Direktur SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menduga, jabatan Wakil Panglima TNI yang baru dimuculkan hanya sekadar bagi-bagi jabatan. Pasalnya, ada ratusan jabatan perwira menengah hingga tinggi yang belum mendapatkan jabatan strategis.

Bonar melihat, sejatinya jabatan Wakil Panglima TNI tak penting mengingat sudah ada tiga kepala staf angkatan yang berbintang empat.

Baca Juga:

Istana: Wakil Panglima TNI Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

"Sebetulnya sih ini tak terlalu signifikan. Apa sih kepentingannya ada Wakil Panglima TNI," kata Bonar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berfoto bersama para kepala staf TNI di Makam Soeharto (Foto: Twitter @Puspen_TNI)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berfoto bersama para kepala staf TNI di Makam Soeharto (Foto: Twitter @Puspen_TNI)

Ia menyebut, posisi yang menumpuk di internal perwira membuat Jokowi harus memberikan ruang.

"Kalau mereka hanya perwira aktif di Mabes saja itu berbahaya juga. Karena mereka perwira aktif yang profesional dan berprestasi, kalau hanya distafkan saja bisa saja mencari 'kanal' yang lain," imbuh Bonar.

Bonar mengatakan, jabatan wakil panglima yang tepat adalah mengikuti rotasi. Jika kini Panglima TNI adalah Marsekal Hadi Tjahjanto dari AU, kemungkinan besar panglima mendatang dari TNI AD.

Baca Juga:

Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Tugas-Tugasnya

"Sebaiknya Wakil Panglima TNI AL. Kebutuhan strategis juga. Kalau lihat Jokowi ingin memperkuat maritim, maka wakil panglima cocok dari AL," tutup Bonar.

Direktur SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos. (Foto: MP/Kanugrahan)
Direktur SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos. (Foto: MP/Kanugrahan)

Bonar mengatakan, posisi nonjob di Mabes TNI sangat banyak sehingga dibentuk satuan dan posisi.

"Ini tak terelakan. Mudah-mudahan saja pembentukan posisi ini untuk memenuhi komposisi ini. Ini warisan dari Orde Baru peran dwifungsi ini memungkinkan karena saat itu perwira aktif menempati jabatan sipil seperti wali kota, menteri, dan dubes," imbuh Bonar. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Idham Azis Langsung Minta Restu ke Panglima TNI, Ada Apa?

#Panglima TNI #SETARA Institute
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
SETARA Institute mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga prajurit di Lebanon. Serangan itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Bagikan