Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Tugas-Tugasnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2019
Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Tugas-Tugasnya

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berfoto bersama para kepala staf TNI di Makam Soeharto (Foto: Twitter @Puspen_TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi dengan pangkat Jenderal penuh bintang 4.

Baca Juga

Pemilu Telah Usai, Dandim 0501 Jakarta Pusat Letkol Wahyu Yudhayana Ajak Warga Kembali Bersatu

Setelah Fachrul Razi purna tugas, Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI. Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama. Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Pasal 13 ayat (1).

"Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," demikian bunyi perpres itu dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (7/11).

Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Presiden Jokowi melakukan inspeksi pasukan pada Puncak Peringatan HUT TNI 2019, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, 5 Oktober 2019 lalu. (Foto: AGUNG/Setkab.go.id)

Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.

Tugas wakil panglima adalah: Membantu pelaksanaan tugas harian panglima, memberikan saran kepada panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.

Selain itu, wakil panglima bertugas melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

Menurut Perpres ini, dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Baca Juga

Dandim 0501/JP BS Jelaskan Detik-Detik Penangkapan Wanita Bercadar yang Dikira Teroris saat Kerusuhan di Bawaslu

TNI, menurut Perpres ini, merupakan lembaga yang dipimpin oleh Panglima, dan terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

“TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara sebagaimana dimaksud mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat,” bunyi Pasal 3 ayat (3) Perpres ini. (Knu)

#Panglima TNI #Mabes TNI #TNI AL #TNI AU #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Proses pelatihan calon penerbang pesawat tempur Rafale masih terus berjalan seiring persiapan kedatangan armada jet tempur asal Prancis tersebut ke Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Indonesia
Rafale, Jet Tempur Canggih yang Hanya Bisa Dikuasai 8 Pilot TNI AU
Rafale, jet tempur canggih buatan Prancis, hanya bisa dioperasikan oleh delapan pilot TNI AU yang lolos seleksi ketat.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Rafale, Jet Tempur Canggih yang Hanya Bisa Dikuasai 8 Pilot TNI AU
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
Berita Foto
TNI AL dan Pasukan Oranye Kompak Basmi Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Petugas gabungan dari TNI AL dan PPSU menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Mei 2026
TNI AL dan Pasukan Oranye Kompak Basmi Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Bagikan