Ini Tugas yang akan Diemban Wakil Panglima TNI

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 November 2019
 Ini Tugas yang akan Diemban Wakil Panglima TNI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui Perpres bertanggal 18 Oktober 2019 tersebut Panglima TNI, dalam menjalankan tugasnya, akan dibantu oleh Wakil Panglima.

Ia berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan menjadi koordinator pembinaan kekuatan TNI dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan interoperabilitas Tri Matra Terpadu.

Baca Juga:

Posisi Wakil Panglima TNI Dikritik karena Terkesan Bagi-bagi Jabatan

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keberadaan Wakil Panglima TNI nantinya juga dapat membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, hingga membangun dan membina kekuatan TNI.

Panglima TNI bersama para Kepala Staf TNI di makam Soeharto
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berfoto bersama para kepala staf TNI di Makam Soeharto (Foto: Twitter @Puspen_TNI)

“Ini akan sangat membantu Panglima untuk urusan-urusan teknis organisasi terutama ketika misalnya Panglima ke luar negeri dan lain-lain. Jadi tidak harus kemudian dilimpahkan kepada Kepala Staf,” tutur Pratikno dalam keterangan persnya yang dikutip Jumat (8/11).

Ia melanjutkan, keberadaan posisi wakil jamak terjadi pada lembaga-lembaga lainnya di Indonesia demi kelancaran menjalankan tugas.

“Kapolri juga ada Wakil Kapolri. Jaksa Agung juga ada (wakilnya), Kepala Staf juga ada, menteri yang K/L besar juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan diperlukan,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Padahal, jabatan tersebut sempat dihapus Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur 19 tahun lalu.

Gus Dur menghapus jabatan ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) tanggal 20 September tahun 2000. Orang terakhir yang menjabat Wakil Panglima TNI adalah Fachrul Razi yang saat ini menjadi Menteri Agama.

Baca Juga:

Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Tugas-Tugasnya

Dalam Pasal 13 ayat (1) Perpres itu disebutkan bahwa unsur pimpinan TNI terdiri dari Panglima dan Wakil Panglima TNI. Sedangkan dalam lampiran dan Pasal 14 ayat (3) Perpres 66 tertera tugas Panglima dalam tugasnya dibantu oleh seorang wakil yang merupakan perwira tinggi bintang empat.

Pasal 15 Perpres 66 2019 mengatur tugas Wakil Panglima TNI secara spesifik. Selain membantu Panglima, Wakil Panglima memberi saran atasannya pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, strategi militer, pengembangan doktrin, pengembangan postur TNI, serta pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI.(Knu)

Baca Juga:

Istana: Wakil Panglima TNI Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

#Panglima TNI #Mensesneg #Presiden Jokowi #Pratikno
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Istana Pastikan Relokasi Hunian Tetap di Sumbar Jadi Prioritas
Pemerintah juga membuka peluang untuk segera melakukan relokasi warga ke hunian tetap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Istana Pastikan Relokasi Hunian Tetap di Sumbar Jadi Prioritas
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Dukungan Penuh Penanganan Bencana, Termasuk Tambahan Anggaran
Mensesneg menyebut Presiden menginstruksikan dukungan penuh untuk penanganan bencana, termasuk koordinasi lintas lembaga dan potensi penambahan anggaran hingga TNI–Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Dukungan Penuh Penanganan Bencana, Termasuk Tambahan Anggaran
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Mensesneg Minta Kementerian dan Lembaga Ketat soal Anggaran, Uangnya untuk Renovasi Sekolah
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mengingatkan kementerian untuk memperbaiki pola belanja negara. Hal itu agar bisa meningkatkan efisiensi anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Mensesneg Minta Kementerian dan Lembaga Ketat soal Anggaran, Uangnya untuk Renovasi Sekolah
Indonesia
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Gaza, Palestina, nanti akan dipimpin jenderal bintang tiga.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Panglima TNI  Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Indonesia
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Usulan BVN disampaikan Cak Imin sebagai langkah memperkuat sistem vokasi nasional menghadapi perubahan kebutuhan keterampilan yang semakin cepat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 57 perwira tinggi TNI dari matra AD, AL, dan AU. Rotasi ini bertujuan memperkuat struktur komando dan profesionalisme prajurit.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Mensesneg hingga Mendkiti Saintek turuh hadir dalam rapat terbatas di Kertanegara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan
Bagikan