Tantangan TNI Makin Berat, MPR Setuju Panglima Perlu Ada 'Pendamping'

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 November 2019
 Tantangan TNI Makin Berat, MPR Setuju Panglima Perlu Ada 'Pendamping'

Politisi PDIP Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai, pembentukkan jabatan Wakil Panglima TNI patut dipertimbangkan.

Menurut dia, kerja institusi TNI itu semakin kompleks seperti ancaman yang bisa terjadi kapan saja dan menggunakan apa saja.

Baca Juga:

Demokrasi Didominasi Kekuatan Kapital, PDIP: Kritik Tito Relevan

"Oleh karena itu menurut pandangan saya, penting untuk dipertimbangkan dihadirkan wakil panglima TNI," kata Basarah kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/11).

Politisi PDIP Ahmad Basarah
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah (Foto: Antara Foto)

Basarah pun berpendapat wacana itu tidak bertentangan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sebab keberadaan wakil panglima dinilai memang dibutuhkan.

"Saya kira semangat reformasi itu kan harus dilihat dari kebutuhan bangsa seperti apa, jadi bukan sekadar semangat untuk mengadakan atau tidak mengadakan satu struktur baru," ujarnya.

Basarah lantas membandingkannya dengan Polri.

Dia menambahkan, institusi Polri saja yang tidak memiliki tiga matra, tetapi punya wakapolri, apalagi TNI ada Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat.

"Sehingga oleh karena itu, pandangan kami perlu dipertimbangkan untuk hadirnya institusi wakil panglima TNI," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

"Kalau kepala staf sudah ada di matra masing-masing. Namun, kalau yang menyangkut koordinasi panglima TNI, baik internal maupun eksternal itu pada level mabes TNI," katanya.

Presiden Jokowi mengaktifkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Instruksinya tertuang dalam Perpres 66 Tahun 2019 soal Susunan Organisasi TNI yang disahkan, Jumat (18/10). Tujuannya untuk memperkuat doktrin dan strategi militer.

Jabatan lama yang dihidupkan lagi itu, akan ditempati seorang perwira tinggi TNI berbintang empat.

Pasal 13 ayat (1) Perpres tersebut menjabarkan wakil panglima menjadi unsur pimpinan yang membantu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (1), dijelaskan perannya.

Baca Juga:

Enggan Tanggapi Kemesraan Paloh-PKS, PDIP: Tidak Ada yang Menjauh

"Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu," isi pasal 15 ayat (1) tersebut.

Perincian tugas wakil panglima di antaranya: Membantu pelaksanaan tugas harian Tjahjanto; Memberikan saran kepada Tjahjanto terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer, dan pembinaan kekuatan TNI, serta penggunaan kekuatan TNI; Sebagai pelaksana tugas Tjahjanto.

Sesuai Pasal 201, pembentukan struktur organisasi baru dalam TNI ini, akan dilaksanakan secara bertahap. Sebab akan menyesuaikan anggaran dari negara yang dialirkan.(Knu)

Baca Juga:

PDIP Bantah Perintahkan Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan

#Panglima TNI #Hadi Tjahjanto #Ahmad Basarah #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Prabowo mengingatkan bahwa TNI adalah tentara rakyat yang siap mati demi membela bangsa dan negara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang
Indonesia
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru
Presiden Prabowo juga melantik para pejabat strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru
Indonesia
Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
Acara akan menunjukkan kesiapan tempur serta modernisasi kekuatan pertahanan nasional dihadapan Presiden RI Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua
Indonesia
Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima
Sosok Wakil Panglima TNI sebaiknya tetap mengikuti prasyarat pengisian Panglima TNI seperti yang diatur dalam Pasal 13 ayat 4 UU TNI.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima
Indonesia
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Indonesia
Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
Deddy mengganti posisi Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya. Rafael ditempatkan dalam posisi baru sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya
Bagikan