Pembekuan KPK Sama Saja dengan Bunuh Diri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 September 2017
Pembekuan KPK Sama Saja dengan Bunuh Diri

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nicolaus Pira Bunga menilai usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi dari politisi PDI-P Henry Yosodiningrat merupakan tindakan "bunuh diri" politis baik pribadi maupun kelompok.

Usulan "bunuh diri" karena saat ini KPK tengah dipercaya penuh masyarakat sebagai lembaga negara yang berperan memberantas korupsi, sehingga ketika ada pihak yang mengusulkan untuk dibekukan atau dibubarkan akan berhadapan dengan masyarakat," katanya di Kupang, Senin, (11/9).

Mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan hal tersebut mengomentari pernyataan anggota Pansus Angket KPK dari fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat yang mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip dari Harian Kompas.

Menurut Nicolaus Pira Bunga, lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan rakyat di Republik ini, sehingga upaya penguatan harus terus dilakukan, bukannnya berupaya memperlemah KPK.

Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas untuk menyelamatkan uang rakyat yang dikelola negara guna membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saatnya perlu memperkuat pencegahan korupsi di daerah-daerah melalui pemanfaatan sistem elektronik bukannya sebaliknya membekukan apalagi membubarkan KPK," katanya.

Menurut dia apabila hal itu (sistem elektronik/aplikasi) dilakukan maka niat untuk melakukan tindakan penyimpangan semakin kecil, karena telah teratur dalam aplikasi dan sistem elektronik khususnya dalam penerapan e-planning atau manajemen perencanaan.

Ia menyebut 10 daerah yang rawan tindak pidana korupsi dan menjadi prioritas pengawasan oleh KPK saat ini.

Sepuluh daerah itu, di antaranya Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Menurut Pira Bunga, upaya pencegahan itu penting dan mendesak, sebab belum tentu dalam konteks daerah hanya 10 daerah itu.

"Mungkin saja masih ada daerah yang lain, hanya saja 10 daerah ini yang sempat muncul ke permukaan, sehingga perlu tindakan pencegahan segera," katanya lagi.(*)

#Pansus KPK #Henry Yosodiningrat #KPK Keok #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan