Pembangunan IKN Nusantara Masuki Titik Krusial
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
MerahPutih.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus berlangsung.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.
"Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun," ujar Moeldoko dalam siaran pers KSP, Jumat (8/4).
Baca Juga:
Utang Negara Bertambah, AHY: Pemindahan IKN Jangan Sampai Gagal
Menurut Moeldoko, dalam pembangunannya butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif.
Moeldoko menyampaikan, tim Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.
Hasilnya, ungkap Moeldoko, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur.
Mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya. Terutama Istana Negara, kantor kemenko dan kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN
Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN.
"Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” jelas Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI ini.
Ia melanjutkan, hasil monitoring dan evaluasi Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga tersebut, masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan ini.
Rencana aksi itu, papar Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” terang Moeldoko. (Knu)
Baca Juga:
Kementerian PUPR Didesak Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Penyangga IKN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu