Pembahasan Batas Wilayah, Komisi II DPR RI Siap Revisi UU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (DPR RI)
Merahputih.com - Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membahas ulang dan merevisi batas wilayah di seluruh Indonesia.
Hal ini termasuk kemungkinan revisi total terhadap semua undang-undang (UU) tentang provinsi, kabupaten, dan kota.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penormaan batas-batas wilayah ini akan segera dilakukan melalui undang-undang.
"Kami siap melakukan pembahasan terkait hal tersebut," ujar Rifqy kepada media pada Rabu (18/6).
Baca juga:
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Ia menambahkan bahwa jika diperlukan hingga perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap merevisi seluruh UU terkait. Langkah ini krusial untuk mencegah sengketa batas wilayah yang sering memicu polemik di masyarakat.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan 545 undang-undang yang berkaitan dengan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas untuk menyelesaikan status empat pulau yang disengketakan antara Sumatera Utara dan Aceh yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Rapat tersebut memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada dokumen sah dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Provinsi Aceh.
Baca juga:
Keputusan Tegas Presiden Prabowo Redakan Ketegangan di Tengah Polemik 4 Pulau Sengketa
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Semua pihak mendukung keputusan tersebut, yang diharapkan dapat mengakhiri perselisihan batas wilayah antara kedua provinsi tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
