Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua Dimulai 16 Mei
Peta Provinsi Papua. (Foto: MP/Google Maps)
MerahPutih.com - Keberatan diungkapkan perwakilan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua, saat bertemu dengan Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR.
Komisi II mengklaim akan terbuka terhadap masukan berbagai pihak, terutama Ketiga RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI itu adalah RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah dan RUU tentang Pegunungan Tengah.
Baca Juga:
Majelis Rakyat Keberatan Perluasan Daerah Otonom di Papua
"Kami membuka diri dengan seluruh elemen terutama 'stakeholder' dari Papua termasuk MRP yang beberapa waktu lalu meminta agar ketiga RUU tersebut ditunda pembahasannya sampai ada Keputusan MK terkait uji materi Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua," kata Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Kamis (28/4).
Dia menjelaskan, Komisi II DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait kementerian/lembaga mana yang ditugasi Presiden untuk ikut membahas ketiga RUU tersebut.
Rifqi mengatakan, Komisi II DPR RI menargetnya pembahasan ketiga RUU tersebut dilaksanakan setelah masa reses yaitu tanggal 16 Mei.
Saat ini, proses di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah masuk dalam sidang pembuktian, seperti bukti-bukti dan saksi ahli yang dihadirkan
"Dan akan sangat baik jika Putusan MK segera dikeluarkan dan pembahasan dilakukan agar tidak ada benturan di satu pihak terkait norma dan di pihak lain ada kejelasan politik hukum pasca-putusan MK," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana