Pembagian 10 Persen Jadi Syarat Ikut Proyek di Basarnas

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 31 Juli 2023
Pembagian 10 Persen Jadi Syarat Ikut Proyek di Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komitmen fee sebesar 10 persen disebut jadi syarat jika para pengusaha ingin mendapatkan peoyek di lingkungan Basarnas. Hal itu diungkap oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan.

Kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, mengungkap adanya imbauan untuk memberikan dana komando sebesar 10 persen jika proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas yang digarap sudah selesai dikerjakan.

Baca Juga:

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Jadi Tersangka

Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas. Diketahui Mulsunadi merupakan tersangka penyuap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

"Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu. Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klient ini pemenang, ada himbauan 10 persen untuk dana komando," kata Juniver di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7).

Dari hasil pengondisian di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi penggarap tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar.

Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan. Atas dasar imbauan itu, kliennya menjadi 'korban' sistem rasuah di Basarnas dan akhirnya merealisasikan imbauan tersebut.

"Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan," ungkapnya.

Baca Juga:

KPK Tahan Penyuap Kepala Basarnas

"Klien kami tidak ikut (lelang tender), dia ngga ikut, dia hanya melanjutkan," sambung Juniver.

Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan tersebut. Yang jelas, pembagian 'kue' sebesar 10 persen jika menjadi rekanan pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas.

Juniver lantas meminta KPK proaktif dalam membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan banyak rekanan atau kontraktor.

"Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas," pungkasnya. (Pon)


Baca Juga:

OTT Basarnas Jadi Polemik, Mabes TNI Enggan Larut dalam Kontroversi

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 25 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 31 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 1 jam, 32 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 7 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Bagikan