Pemasok liquid Narkoba Asal Belanda Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi. (pexels)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Belanda berinisial MGL pemasok liquid Vape yang memiliki kandungan narkotika jenis Cannabinoid.
"Liquid itu diimpor oleh MGL dari Belanda," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jhon Turman Panjaitan di kantornya, Rabu (1/11).
Pengungkapan berawal dari Tim Subdit 1 yang melakukan Undercover Buy terhadap 4.140 mili cairan liquid Vape merk DVTCH. Liquid itu dijual melalui online. Liquid itu dijual oleh toko online bernama HARDCOREVAPERS yang berada di Belanda dengan perantara MGL.
Proses pemesanan pun dilakukan dan Bareskrim bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk melakukan monitoring paket tersebut jika masuk ke Indonesia. Tim Bea Cukai lalu menginformasikan bahwa paket berisi Liquid Vape telah masuk ke Indonesia.
"Paket itu diambil oleh Bae Cukai dan diserahkan ke bareskrim," jelas Jhon.
Setelah memegang barang bukti, tim lalu bertolak ke Bali. Pada tanggal 26 oktober lalu, MGL berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara. Dari tangan pelaku, tim menyita barang bukti lain seperti sebuah HP dan laptop yang digunakan MGL.
MGL dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan