Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dinilai tak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona, jika moda transportasi umum diizinkan beroperasi.
Sebab, kerumunan orang jelas akan muncul sehingga aturan jaga jarak atau physical distancing akan sulit diterapkan.
Baca Juga:
Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab
"Iya jelas enggak akan efektif," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (7/5).
Karena efeknya, penumpang bisa saja banyak dan kalau penumpang yang banyak mau enggak mau akan naik. Apalagi transportasi jenis moda B seperti angkot," katanya.
Menurut Trubus, adanya kebijakan tersebut membuat tantangan bagi pemerintah ke depan.
Agar protokol kesehatan mulai dari physical distancing di dalam moda transportasi umum bisa tetap berjalan.
"Kemudian ini mampukah kita melaksanakan physical distancing dalam moda transportasi? Dan saya kira sangat berat karena bagaimana di situ mau duduknya membuat jarak satu meter tetap sangat sulit," ungkap pengajar dari Universitas Trisakti ini.
Pengamat transportasi Edison Siahaan menyebut ada motif tertentu dari langkah Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan adanya transportasi ke luar kota.
Ia menduga, pemerintah mendapat tekanan dari kelompok bisnis tertentu agar usaha mereka tetap jalan.
"Ada dugaan kebijakan yang terkesan pagi tahu, sore tempe itu demi kepentingan bisnis kelompok tertentu. Kalau alasan ekonomi, bukankah krisis ekonomi ini karena pandemi virus corona," ujar Edison.
Edison mengatakan, lebih baik larangan mudik dan berpergian yang ada sekarang diteruskan saja sambil pemerintah memberikan stimulus bantuan ekonomi bagi para perusahaan dan pekerja yang terdampak.
"Seharusnya pemerintah yang sudah menggelontorkan dana cukup besar fokus dan serius melaksanakan PSBB dan larangan mudik, agar wabah lebih cepat mereda," tutup Edison.
Pemerintah akan kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah mudik.
Baca Juga:
Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa hal ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi lho ya, artinya dimungkinkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu harus mentaati protokol kesehatan," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).(Knu)
Baca Juga:
Hemat Biaya Tagihan Listrik, Pemprov DKI Redupkan Lampu Jalan
Bagikan
Berita Terkait
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat