Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
 Pelonggaran Transportasi Umum Bikin Penerapan PSBB Sia-Sia Belaka

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dinilai tak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona, jika moda transportasi umum diizinkan beroperasi.

Sebab, kerumunan orang jelas akan muncul sehingga aturan jaga jarak atau physical distancing akan sulit diterapkan.

Baca Juga:

Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

"Iya jelas enggak akan efektif," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (7/5).

Karena efeknya, penumpang bisa saja banyak dan kalau penumpang yang banyak mau enggak mau akan naik. Apalagi transportasi jenis moda B seperti angkot," katanya.

Menhub Budi Karya Sumadi izinkan transportasi umum kembali beroperasi
Menhub Budi Karya Sumadi izinkan transportasi umum kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat (Foto: antaranews)

Menurut Trubus, adanya kebijakan tersebut membuat tantangan bagi pemerintah ke depan.

Agar protokol kesehatan mulai dari physical distancing di dalam moda transportasi umum bisa tetap berjalan.

"Kemudian ini mampukah kita melaksanakan physical distancing dalam moda transportasi? Dan saya kira sangat berat karena bagaimana di situ mau duduknya membuat jarak satu meter tetap sangat sulit," ungkap pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Pengamat transportasi Edison Siahaan menyebut ada motif tertentu dari langkah Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan adanya transportasi ke luar kota.

Ia menduga, pemerintah mendapat tekanan dari kelompok bisnis tertentu agar usaha mereka tetap jalan.

"Ada dugaan kebijakan yang terkesan pagi tahu, sore tempe itu demi kepentingan bisnis kelompok tertentu. Kalau alasan ekonomi, bukankah krisis ekonomi ini karena pandemi virus corona," ujar Edison.

Edison mengatakan, lebih baik larangan mudik dan berpergian yang ada sekarang diteruskan saja sambil pemerintah memberikan stimulus bantuan ekonomi bagi para perusahaan dan pekerja yang terdampak.

"Seharusnya pemerintah yang sudah menggelontorkan dana cukup besar fokus dan serius melaksanakan PSBB dan larangan mudik, agar wabah lebih cepat mereda," tutup Edison.

Pemerintah akan kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Hal ini dilakukan setelah larangan operasi transportasi diberlakukan dalam mencegah mudik.

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa hal ini bukan relaksasi ataupun kelonggaran, melainkan penjabaran Permen 25 tahun 2020 soal pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi lho ya, artinya dimungkinkan semua moda angkutan, baik udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu harus mentaati protokol kesehatan," jelas Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).(Knu)

Baca Juga:

Hemat Biaya Tagihan Listrik, Pemprov DKI Redupkan Lampu Jalan

#Transportasi Umum #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pengamat Kebijakan Publik #Budi Karya Sumadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Diharapkan dapat memberikan akses lebih luas bagi pelanggan, memperpendek jarak tempuh menuju angkutan publik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Indonesia
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
KRL, MRT Jakarta, dan LRT Jabodebek memperpanjang jam operasional saat malam Tahun Baru 2026. KRL hingga 01.25 WIB, LRT sampai 01.44 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Indonesia
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Indonesia
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Mudik Nataru 2026 kini jadi lebih lancar, karena tak ada antrean lagi saat boarding kereta api.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Bagikan