Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
 Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

Natalius Pigai di kantor Kemenko Polhukam Jumat (9/6) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, pemerintah harus bertanggungjawab atas kematian anak buah kapal WNI di kapal Tiongkok.

Menurut Natalius, hampir semua aturan internasional dan juga nasional yang mengatur tentang Pelaut (seafarer) merupakan tanggungjawab Kementerian Perhubungan dan tanggungjawab Menko Maritim dibawah kepemimpinan Luhut Panjaitan.

Baca Juga:

Eks Anak Buah Hasto PDIP Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

"Berbagai landasan hukum international juga nasional telah memberi otoritas tetapi saya duga soal-soal ini diabaikan bahkan tidak diperhatikan," kata Natalius di Jakarta, Kamis (7/5).

Natalius Pigai kritik pemerintah soal ABK WNI yang dibuang ke laut
Mantan Komisioner HAM Natalius Pigai (Foto: antaranews)

Natalius mengecam Menko Maritim yang seakan tidak peduli dengan keselamatan Pelaut ( seafarer).

"Menko Maritim harus bertanggungjawab mengusahakan proses hukum yang adil, ganti rugi yang pantas, dan membuat perjanjian bilateral dengan China," kata Pigai.

Ia menambahkan, secara hukum international Indonesia telah memiliki kekuatan untuk menjamin kepastian bagi pelaut (seafarer) dan kapalnya.

Sejak 1961 Indonesia menjadi Anggota International Maritim Organisations (IMO).

"Untuk Indonesia, Pemerintah RI sudah meratifikasi MLC 2006 dan menjadikannya UU RI dengan disahkannya UU nomor 15 tahun 2016," terang Natalius.

Berdasarkan fakta bahwa fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah sektor maritim dengan program Poros Maritim Dunia-nya, maka perlindungan terhadap tenaga kerja sektor maritim terutama mereka yang bekerja pada kapal-kapal internasional sangatlah perlu.

"Ini untuk pemantapan, penegakan dan perlundungan pelaut," terang Natalius.

Pria asal Papua ini melihat, upaya penegakkan hak-hak pelaut internasional belum maksimal diterapkan oleh Pemerintah RI. Teutama dalam kapasitas sebagai Negara Bendera maupun sebagai Negara Pelabuhan.

Ia menyebut, upaya tersebut memerlukan kerja keras Menko Maritim dan Menteri Luar Negeri.

Apalagi soal Tenaga Kerja Pelaut, Keselamatan dan sertifikasi adalah tanggungjawab Kementerian Perhubungan berdasarkan Permenhub 40 tahun 2019.

Kapal Long Xing 629 dikabarkan melakukan eksploitasi dan membuang jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI). Kapal tersebut berjenis kapal longline, digunakan untuk mencari ikan tuna. Namun diduga, kapal ini melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Baca Juga:

Bupati Sidoarjo Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

"Ini adalah kasus perdagangan manusia dan kerja paksa. Ini adalah contoh pelajaran bahwa perdagangan manusia sangat terkait dengan penangkapan ikan ilegal," kata advokat untuk Kepentingan Publik (APIL), JongChul Kim, dalam keterangan yang disiarkan situs Yayasan Keadilan Lingkungan (EJF), Rabu (7/5).

APIL dan EJF dalah dua lembaga non-pemerintah yang kini mengadvokasi 14 ABK WNI. Para ABK kapal China itu kini sudah berada di Busan, Korea Selatan, menjalani karantina virus Corona.(Knu)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bos PT Borneo Lumbung Energy Samin Tan Jadi Buronan

#Tiongkok #Illegal Fishing #Menko Kemaritiman #Kemenlu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Perjanjian tersebut mulai berlaku setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menandatangani pakta perjanjian dengan ketiga negara.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Indonesia
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Delegasi Indonesia juga akan memanfaatkan momentum Sidang Majelis Umum PBB tahun ini untuk meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029—2030.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Kemenlu memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Indonesia
Menlu Datangi Kedubes Norwegia, Indonesia Secara Resmi Sampaikan Belasungkawa Kematian Raja Harald V
Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melalui pernyataan yang ditulisnya dalam buku duka cita saat berkunjung ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Menlu Datangi Kedubes Norwegia, Indonesia Secara Resmi Sampaikan Belasungkawa Kematian Raja Harald V
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Menlu RRT Wang Yi Tiba di Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Bama Bidang Politik
Menlu Sugiono bersama Menlu Wang Yi dijadwalkan akan memimpin pertemuan pertama Dialog Strategis Komprehensif (CSD) Indonesia-RTT.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Menlu RRT Wang Yi Tiba di Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Bama Bidang Politik
Indonesia
Indonesia Masih Sanggup, Kemenlu Tegaskan Belum Perlu Bantuan Asing untuk Gempa NTT
Kemenlu RI menegaskan penanganan gempa NTT masih bisa dilakukan dengan kapasitas nasional, belum butuh bantuan dari asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Indonesia Masih Sanggup, Kemenlu Tegaskan Belum Perlu Bantuan Asing untuk Gempa NTT
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Uji coba tersebut menjadi peluncuran rudal dari kapal selam nuklir pertama yang dilakukan Pasukan Pembebasan Rakyat China (PLA) sejak 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Bagikan