Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
 Pemerintah Didesak Turun Tangan Atas Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok

Natalius Pigai di kantor Kemenko Polhukam Jumat (9/6) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, pemerintah harus bertanggungjawab atas kematian anak buah kapal WNI di kapal Tiongkok.

Menurut Natalius, hampir semua aturan internasional dan juga nasional yang mengatur tentang Pelaut (seafarer) merupakan tanggungjawab Kementerian Perhubungan dan tanggungjawab Menko Maritim dibawah kepemimpinan Luhut Panjaitan.

Baca Juga:

Eks Anak Buah Hasto PDIP Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

"Berbagai landasan hukum international juga nasional telah memberi otoritas tetapi saya duga soal-soal ini diabaikan bahkan tidak diperhatikan," kata Natalius di Jakarta, Kamis (7/5).

Natalius Pigai kritik pemerintah soal ABK WNI yang dibuang ke laut
Mantan Komisioner HAM Natalius Pigai (Foto: antaranews)

Natalius mengecam Menko Maritim yang seakan tidak peduli dengan keselamatan Pelaut ( seafarer).

"Menko Maritim harus bertanggungjawab mengusahakan proses hukum yang adil, ganti rugi yang pantas, dan membuat perjanjian bilateral dengan China," kata Pigai.

Ia menambahkan, secara hukum international Indonesia telah memiliki kekuatan untuk menjamin kepastian bagi pelaut (seafarer) dan kapalnya.

Sejak 1961 Indonesia menjadi Anggota International Maritim Organisations (IMO).

"Untuk Indonesia, Pemerintah RI sudah meratifikasi MLC 2006 dan menjadikannya UU RI dengan disahkannya UU nomor 15 tahun 2016," terang Natalius.

Berdasarkan fakta bahwa fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah sektor maritim dengan program Poros Maritim Dunia-nya, maka perlindungan terhadap tenaga kerja sektor maritim terutama mereka yang bekerja pada kapal-kapal internasional sangatlah perlu.

"Ini untuk pemantapan, penegakan dan perlundungan pelaut," terang Natalius.

Pria asal Papua ini melihat, upaya penegakkan hak-hak pelaut internasional belum maksimal diterapkan oleh Pemerintah RI. Teutama dalam kapasitas sebagai Negara Bendera maupun sebagai Negara Pelabuhan.

Ia menyebut, upaya tersebut memerlukan kerja keras Menko Maritim dan Menteri Luar Negeri.

Apalagi soal Tenaga Kerja Pelaut, Keselamatan dan sertifikasi adalah tanggungjawab Kementerian Perhubungan berdasarkan Permenhub 40 tahun 2019.

Kapal Long Xing 629 dikabarkan melakukan eksploitasi dan membuang jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI). Kapal tersebut berjenis kapal longline, digunakan untuk mencari ikan tuna. Namun diduga, kapal ini melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Baca Juga:

Bupati Sidoarjo Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

"Ini adalah kasus perdagangan manusia dan kerja paksa. Ini adalah contoh pelajaran bahwa perdagangan manusia sangat terkait dengan penangkapan ikan ilegal," kata advokat untuk Kepentingan Publik (APIL), JongChul Kim, dalam keterangan yang disiarkan situs Yayasan Keadilan Lingkungan (EJF), Rabu (7/5).

APIL dan EJF dalah dua lembaga non-pemerintah yang kini mengadvokasi 14 ABK WNI. Para ABK kapal China itu kini sudah berada di Busan, Korea Selatan, menjalani karantina virus Corona.(Knu)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bos PT Borneo Lumbung Energy Samin Tan Jadi Buronan

#Tiongkok #Illegal Fishing #Menko Kemaritiman #Kemenlu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membentuk direktorat jenderal yang baru khusus menangani perekonomian, dianggap menjadi upaya strategis mengurusi bisnis dengan negara luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Indonesia
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
RR disebutkan menikah secara resmi pada Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
Indonesia
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Indonesia
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
ISF juga diharapkan dapat membantu proses demiliterisasi Gaza, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer, serta pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menko Airlangga dan Menlu Sugiono Dampingi Presiden di KTT ASEAN
Para pemimpin negara mitra juga akan hadir di antaranya Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, serta Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menko Airlangga dan Menlu Sugiono Dampingi Presiden di KTT ASEAN
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Dunia
Baliho Prabowo ‘Sejajar’ dengan PM Benjamin Netanyahu, Kemenlu RI Pastikan belum ada Pengakuan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Tetap pada pendirian tidak akan mengakui Israel selama Palestina belum merdeka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Baliho Prabowo ‘Sejajar’ dengan PM Benjamin Netanyahu, Kemenlu RI Pastikan belum ada Pengakuan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Indonesia
57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif
Kemenlu juga mengingatkan WNI yang akan bepergian ke luar negeri untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan negara tujuan dan melaporkan diri melalui aplikasi Safe Travel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif
Bagikan