KPK Tetapkan Bos PT Borneo Lumbung Energy Samin Tan Jadi Buronan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk, Samin Tan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan telah berulang kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tanpa alasan yang patut.
Baca Juga:
Suap Impor Bawang, Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara
"KPK memasukkan nama tersangka SMT (Samin Tan) dalam Daftar Pencarian Orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Samin Tan, kata Ali, telah dua kali mangkir untuk diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Salah satunya, Samin Tan mangkir untuk diperiksa pada 2 Maret 2020.
"Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan pada tanggal 28 Februari 2020," ujar Ali.
Dalam upaya memburu Samin Tan, KPK telah mencantumkan informasi DPO berupa foto dan identitas yang diperlukan pada situs https://www.kpk.go.id/id/dpo/1616-dpo-samin-tan.
Baca Juga:
Pilkada Serentak Ditunda Desember, Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri
Dengan penetapan ini, KPK meminta masyarakat untuk menyampaikan jika memiliki informasi mengenai keberadaan Samin Tan.
"Jika ada yang memiliki informasi silakan hubungi KPK di Call Center 198, email : [email protected] atau Kantor Kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan," pungkas Ali.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri