KPK Tetapkan Bos PT Borneo Lumbung Energy Samin Tan Jadi Buronan


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk, Samin Tan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan telah berulang kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tanpa alasan yang patut.
Baca Juga:
Suap Impor Bawang, Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara
"KPK memasukkan nama tersangka SMT (Samin Tan) dalam Daftar Pencarian Orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Samin Tan, kata Ali, telah dua kali mangkir untuk diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Salah satunya, Samin Tan mangkir untuk diperiksa pada 2 Maret 2020.
"Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan pada tanggal 28 Februari 2020," ujar Ali.
Dalam upaya memburu Samin Tan, KPK telah mencantumkan informasi DPO berupa foto dan identitas yang diperlukan pada situs https://www.kpk.go.id/id/dpo/1616-dpo-samin-tan.
Baca Juga:
Pilkada Serentak Ditunda Desember, Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri
Dengan penetapan ini, KPK meminta masyarakat untuk menyampaikan jika memiliki informasi mengenai keberadaan Samin Tan.
"Jika ada yang memiliki informasi silakan hubungi KPK di Call Center 198, email : [email protected] atau Kantor Kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan," pungkas Ali.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
