Pilkada Serentak Ditunda Desember, Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri


Bakal cawali yang diusung DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, Achmad Purnomo. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang.
Perppu ditetapkan pada 4 Mei 2020 tersebut ditandatangani Presiden Jokowi dan resmi diundangkan. Dalam aturan tersebut tertulis Pilkada serentak diikuti 270 daerah yang semula dijadwalkan bulan September, diundur menjadi bulan Desember.
Baca Juga:
Di Hadapan Puan dan Hasto, Purnomo Akui Didekati Parpol Lain Maju Pilwalkot Solo
Adanya Perppu tersebut tidak sedikitpun merubah keyakinan bakal cawali yang diusung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo untuk tetap mundur dari pertarungan jika Pilkada serentak dilaksanakan tanggal 9 Desember mendatang.

"Saya tetap pada keputusannya mundur dari pertarungan jika KPU tetap menggelar Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang," ujar Purnomo di Solo, Rabu (6/5).
Purnomo mengaku tidak sampai hati melakukan aktivitas politik di tengah pandemi COVID-19. Ia tetap akan mengajukan surat pengunduran diri ke DPC PDIP Solo.
"Surat mundur sebagai bakal cawali sudah saya bikin Selasa kemarin. Numun, belum saya kirimkan ke DPC PDIP Solo," kata dia.
Purnomo yang juga menjabat Wakil Wali Kota Solo ini menegaskan akan mengirimkan surat pengunduran diri tersebut setelah KPU RI resmi menggeluarkan jadwal Pilkada 2020.
Baca Juga:
Mundur dari Pertarungan Pilwakot Solo, Purnomo Diprotes Pendukungnya Sendiri
Disinggung terkait bakal mendukung kandidat lain setelah resmi mundur, Purnomo menyerahkan sepenuhnya pada DPC PDIP Solo. Sebagai kader, ia tetap mengikuti keputusan dari DPC PDIP Solo.
"Saya ikut keputusan DPC saja. Sebagai kader harus patuh akan keputusan partai," tutup Purnomo.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Gibran Jadi Cawali Tunggal Akibat Purnomo Mundur, Rudy: Saya Dukung
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih

Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda

MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Wali Kota Solo Respati Jenguk Jokowi Bawa Chinese Tea, Doakan Kesehatan

Walkot Solo Kunker ke China, Jalin Kerjasama Sister City dan Sister School

3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota

100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
