Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan

ilustrasi hotel. (Foto: Unsplash/Marten Bjork)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) mengadakan berbagai kegiatan di hotel dan restoran.
"Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Menurut Bahtra, pelonggaran ini sekadar mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Terutama bagi daerah yang ekonomi dan pendapatannya sangat bergantung pada sektor perhotelan.
Baca juga:
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bahtra menekankan pentingnya sektor perhotelan sebagai penyedia lapangan kerja yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga pertumbuhan industri perhotelan adalah kunci untuk mempertahankan kontribusinya terhadap ekonomi daerah.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini tetap mengingatkan pemda untuk bijak dalam mengelola anggaran. Ia menyarankan agar pembatasan anggaran tetap dilakukan, terutama untuk pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
"Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tambahnya.
Baca juga:
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Kebijakan ini sebelumnya telah digulirkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingat pentingnya agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) bagi kelangsungan bisnis hotel dan restoran.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi nasib ribuan karyawan di sektor ini serta menghidupkan kembali para pemasok barang dan jasa ke hotel dan restoran.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
