Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan

ilustrasi hotel. (Foto: Unsplash/Marten Bjork)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) mengadakan berbagai kegiatan di hotel dan restoran.
"Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Menurut Bahtra, pelonggaran ini sekadar mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Terutama bagi daerah yang ekonomi dan pendapatannya sangat bergantung pada sektor perhotelan.
Baca juga:
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bahtra menekankan pentingnya sektor perhotelan sebagai penyedia lapangan kerja yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga pertumbuhan industri perhotelan adalah kunci untuk mempertahankan kontribusinya terhadap ekonomi daerah.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini tetap mengingatkan pemda untuk bijak dalam mengelola anggaran. Ia menyarankan agar pembatasan anggaran tetap dilakukan, terutama untuk pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
"Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tambahnya.
Baca juga:
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Kebijakan ini sebelumnya telah digulirkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingat pentingnya agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) bagi kelangsungan bisnis hotel dan restoran.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi nasib ribuan karyawan di sektor ini serta menghidupkan kembali para pemasok barang dan jasa ke hotel dan restoran.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
