Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
ilustrasi hotel. (Foto: Unsplash/Marten Bjork)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) mengadakan berbagai kegiatan di hotel dan restoran.
"Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Menurut Bahtra, pelonggaran ini sekadar mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Terutama bagi daerah yang ekonomi dan pendapatannya sangat bergantung pada sektor perhotelan.
Baca juga:
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bahtra menekankan pentingnya sektor perhotelan sebagai penyedia lapangan kerja yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga pertumbuhan industri perhotelan adalah kunci untuk mempertahankan kontribusinya terhadap ekonomi daerah.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini tetap mengingatkan pemda untuk bijak dalam mengelola anggaran. Ia menyarankan agar pembatasan anggaran tetap dilakukan, terutama untuk pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
"Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," tambahnya.
Baca juga:
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Kebijakan ini sebelumnya telah digulirkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingat pentingnya agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) bagi kelangsungan bisnis hotel dan restoran.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi nasib ribuan karyawan di sektor ini serta menghidupkan kembali para pemasok barang dan jasa ke hotel dan restoran.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua