Pelarian Buron Kasus Sabu-sabu Paling Dicari di Sukabumi Berakhir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Juli 2020
Pelarian Buron Kasus Sabu-sabu Paling Dicari di Sukabumi Berakhir

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni (tengah) menunjukan barang bukti kasus sabu-sabu tersangka HS yang digunakan untuk bertransaksi narkoba. (Antara/Aditya Rohman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu paling dicari setelah menghilang sejak penggerebegan sebuah tempat penyimpanan sabu-sabu jaringan internasional seberat 432,38 kilogram, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka berinisial HS setelah pengungkapan kasus jaringan internasional tersebut sempat menghilang diduga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejaknya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Selasa (1/7), dikutip Antara.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 245,7 gram dan ini pengungkapan terbesar sepanjang 2020 yang sebelumnya juga pihaknya pernah mengungkap kasus serupa sebanyak sekitar 200 gram sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal polisi yang terus mengintai keberadaan tersangka sempat kehilangan jejak. Tersangka diduga melarikan diri ke beberapa daerah salah satunya Bandung dan Karawang.

Namun tidak lama dari pelariannya, HS kembali lagi ke wilayah Sukabumi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kembali melakukan pengintaian dan memancingnya untuk keluar dari persembunyiannya untuk melakukan transaksi narkoba.

Tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeureum Sukabumi, Kota Sukabumi pada Selasa, (30/06) pukul 13.00 WIB. Dari tangan HS polisi awalnya hanya menemukan sabu-sabu kemasan kecil yang disimpan di balik bajunya.

Baca Juga:

Tidak sampai itu, saja setelah dikembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu, sehingga totalnya mencapai 245,7 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya dan bandar yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada tersangka. Seperti diketahui, dalam pemasaran narkoba biasanya berantai," tambahnya.

Sumarni mengatakan akibat ulahnya yang telah merusak generasi penerus bangsa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) ,UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)

Baca Juga:

#Kota Sukabumi #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Asal narkoba dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Indonesia
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Penyelundupan terdiri dari 4 WNI dan 2 warga Thailand, Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Bagikan