Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 April 2021
 Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Kedatangan warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia dinilai tepat.

"Setidaknya dengan pelarangan tersebut, penularan COVID-19 dapat dicegah, terutama virus yang berasal dari India," kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (25/4).

Baca Juga:

Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Dia menilai, kasus penyebaran COVID-19 di India sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga jika warga negara tersebut masuk ke Indonesia, maka dikhawatirkan potensi penyebaran virus asal India akan tinggi.

Saleh mengatakan, kebijakan melarang dan membatasi gerak warga negara asing di Indonesia sudah tepat karena keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia tentu harus diprioritaskan.

"Di India, mereka sudah kewalahan bahkan adanya embargo vaksin ke Indonesia konon karena tingginya penyebaran virus COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, jika kasusnya mendekati atau hampir sama dengan India, larangan untuk masuk ke Indonesia perlu diterapkan. Sehingga kebijakan yang diambil benar-benar dapat menjaga agar virus dari luar atau imported cases tidak masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR menilai warga Indonesia juga banyak yang jalan-jalan ke luar negeri jika mereka pulang, harus diperiksa dan dipastikan kalau sehat. Jika ada gejala terpapar COVID-19, harus diisolasi dan dikarantina.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia.

Penjagaan tempat karantina warga negara India di Jakarta. (Foto: Antara)
Penjagaan tempat karantina warga negara India di Jakarta. (Foto: Antara)

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Jhoni Ginting.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India. Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Penolakan masuk tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina

#Protokol Kesehatan #COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #India #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Dunia
Pesawat Tempur India Jatuh Saat Dubai Airshow, Pilot Tewas di Tempat
Pesawat tempur ringan Tejas milik Angkatan Udara India jatuh saat melakukan demonstrasi udara di Dubai Airshow 2025.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Pesawat Tempur India Jatuh Saat Dubai Airshow, Pilot Tewas di Tempat
Dunia
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Kabinet menyebut India memiliki komitmen teguh terhadap kebijakan tanpa toleransi kepada terorisme.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
 Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Indonesia
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
Perdana Menteri Shehbaz Sharif juga mengecam serangan itu dan menuduh India "menyebarkan terorisme di kawasan melalui kaki tangannya."
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
Lifestyle
'Baahubali: The Eternal War Part 1' Rilis 2027, Film Animasi India Terlaris Libatkan Penulis Hollywood
'Baahubali: The Eternal War – Part 1' mengisahkan perjalanan Pangeran Baahubali setelah ia terbunuh
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
'Baahubali: The Eternal War Part 1' Rilis 2027, Film Animasi India Terlaris Libatkan Penulis Hollywood
Dunia
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Semua pihak yang bertanggung jawab akan dibawa ke pengadilan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
 Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Dunia
Tiba-Tiba Duar! Stasiun Metro Red Fort New Delhi Meledak Hebat Bikin 8 Orang Meninggal, Gedung Sekitar Sampai Bergetar
Mendagri Amit Shah memastikan penyelidikan sedang berlangsung
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Tiba-Tiba Duar! Stasiun Metro Red Fort New Delhi Meledak Hebat Bikin 8 Orang Meninggal, Gedung Sekitar Sampai Bergetar
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan