Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 April 2021
 Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Kedatangan warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia dinilai tepat.

"Setidaknya dengan pelarangan tersebut, penularan COVID-19 dapat dicegah, terutama virus yang berasal dari India," kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (25/4).

Baca Juga:

Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Dia menilai, kasus penyebaran COVID-19 di India sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga jika warga negara tersebut masuk ke Indonesia, maka dikhawatirkan potensi penyebaran virus asal India akan tinggi.

Saleh mengatakan, kebijakan melarang dan membatasi gerak warga negara asing di Indonesia sudah tepat karena keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia tentu harus diprioritaskan.

"Di India, mereka sudah kewalahan bahkan adanya embargo vaksin ke Indonesia konon karena tingginya penyebaran virus COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, jika kasusnya mendekati atau hampir sama dengan India, larangan untuk masuk ke Indonesia perlu diterapkan. Sehingga kebijakan yang diambil benar-benar dapat menjaga agar virus dari luar atau imported cases tidak masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR menilai warga Indonesia juga banyak yang jalan-jalan ke luar negeri jika mereka pulang, harus diperiksa dan dipastikan kalau sehat. Jika ada gejala terpapar COVID-19, harus diisolasi dan dikarantina.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia.

Penjagaan tempat karantina warga negara India di Jakarta. (Foto: Antara)
Penjagaan tempat karantina warga negara India di Jakarta. (Foto: Antara)

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Jhoni Ginting.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India. Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Penolakan masuk tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina

#Protokol Kesehatan #COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #India #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Dunia
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Para pemimpin BRICS juga menyatakan “komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Suriah”.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Indonesia
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo menjadi bentuk perhatian dan apresiasi bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
KTT ke-18 BRICS berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, pada 12-13 September 2026, di bawah keketuaan India.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
Dunia
Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Keikutsertaan Indonesia menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Jakarta dalam kerja sama multilateral, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
 Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Indonesia
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Pertemuan dilaksanakan di sela rangkaian BRICS Trade Ministers' Meeting (TMM) pada 6–7 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Modi menyampaikan penghargaan atas keramahan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang menyambut kunjungannya dengan penuh persahabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Indonesia
Restorasi Besar Candi Prambanan Rampung 2029, PM Modi : Wisatawan India akan Tertarik Berkunjung
Modi juga bakal kembali ke Indonesia untuk meresmikan restorasi tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Restorasi Besar Candi Prambanan Rampung 2029, PM Modi : Wisatawan India akan Tertarik Berkunjung
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Lampu Hijau India Bangun Kampus Riset Teknologi Terbesar di Indonesia
Dukungan itu sejalan dengan komitmen kedua pemimpin memperkuat kerja sama pendidikan, riset, teknologi, kebudayaan, dan hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Presiden Prabowo Kasih Lampu Hijau India Bangun Kampus Riset Teknologi Terbesar di Indonesia
Bagikan