Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 April 2021
 Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Kedatangan warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia dinilai tepat.

"Setidaknya dengan pelarangan tersebut, penularan COVID-19 dapat dicegah, terutama virus yang berasal dari India," kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (25/4).

Baca Juga:

Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Dia menilai, kasus penyebaran COVID-19 di India sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga jika warga negara tersebut masuk ke Indonesia, maka dikhawatirkan potensi penyebaran virus asal India akan tinggi.

Saleh mengatakan, kebijakan melarang dan membatasi gerak warga negara asing di Indonesia sudah tepat karena keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia tentu harus diprioritaskan.

"Di India, mereka sudah kewalahan bahkan adanya embargo vaksin ke Indonesia konon karena tingginya penyebaran virus COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, jika kasusnya mendekati atau hampir sama dengan India, larangan untuk masuk ke Indonesia perlu diterapkan. Sehingga kebijakan yang diambil benar-benar dapat menjaga agar virus dari luar atau imported cases tidak masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR menilai warga Indonesia juga banyak yang jalan-jalan ke luar negeri jika mereka pulang, harus diperiksa dan dipastikan kalau sehat. Jika ada gejala terpapar COVID-19, harus diisolasi dan dikarantina.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia.

Penjagaan tempat karantina warga negara India di Jakarta. (Foto: Antara)
Penjagaan tempat karantina warga negara India di Jakarta. (Foto: Antara)

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Jhoni Ginting.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian COVID-19 di India. Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.

Penolakan masuk tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina

#Protokol Kesehatan #COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #India #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Dunia
Banjir Bandang Tewaskan Sedikitnya 200 Orang di India dan Pakistan
Cloudburst semakin sering terjadi di wilayah Himalaya, India, dan daerah utara Pakistan, yang rawan banjir bandang dan tanah longsor.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
 Banjir Bandang Tewaskan Sedikitnya 200 Orang di India dan Pakistan
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Dunia
Banjir Bandang India, Pemerintah Peringatkan Warga Cuaca Buruk masih Berlanjut
Penduduk setempat mengatakan, jika saja daerah tersebut sedang penuh sesak, bencana ini bisa menjadi jauh lebih buruk.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Banjir Bandang India, Pemerintah Peringatkan Warga Cuaca Buruk masih Berlanjut
Dunia
Banjir Bandang India, Lebih dari 100 Orang masih Hilang
Aliran besar air menenggelamkan jalan-jalan dan bangunan yang dilalui.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Banjir Bandang India, Lebih dari 100 Orang masih Hilang
Bagikan