Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina
TNI dan Polri melakukan pengamanan di tempat warga negara India yang berada di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Polisi berjanji akan menindak tegas warga negara asing (WNA) asal India apabila melanggar masa karantina 14 hari yang tengah dilakukan di salah satu hotel di Jakarta Barat.
"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu (24/4).
Baca Juga:
Pemerintah Tutup Penerbangan dari India, Kecuali Kiriman Logistik
Semua WNA asal India tersebut datang dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia. Semua WNA asal India tersebut merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia.
Meski demikian, Fadil menilai hal itu tidak akan menjamin seseorang negatif COVID-19 ketika tiba di negara atau kota tujuan.
Sebab, bisa saja di dalam perjalanan itu, orang tersebut terpapar COVID-19 karena bertemu dengan banyak orang yang tidak diketahui kesehatannya.
"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri, apabila ada perlawanan dari mereka karena mereka merasa sehat padahal bawa virus, apabila kena ke orang lain yang punya komorbid akan bahaya," ujar Fadil Imran.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang juga ikut meninjau lokasi karantina menambahkan, rencananya hotel tersebut bakal menampung 141 WNA India untuk jalani isolasi mandiri.
Baca Juga:
Namun, Dudung mengatakan sampai saat ini baru ada sekitar 90 orang WNA asal India yang jalani isolasi mandiri tersebut.
"Yang sudah masuk di sini sekarang 90 orang. Sisanya ada sekitar 51 orang yang akan masuk karena pindahan dari beberapa hotel yang didata dan dicari," ujar Dudung. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Pesawat Tempur India Jatuh Saat Dubai Airshow, Pilot Tewas di Tempat
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
'Baahubali: The Eternal War Part 1' Rilis 2027, Film Animasi India Terlaris Libatkan Penulis Hollywood
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Tiba-Tiba Duar! Stasiun Metro Red Fort New Delhi Meledak Hebat Bikin 8 Orang Meninggal, Gedung Sekitar Sampai Bergetar
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Banjir Bandang Tewaskan Sedikitnya 200 Orang di India dan Pakistan