Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 April 2021
Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Sejumlah warga negara India di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan sebanyak 32 warga negara India pada Minggu (25/4).

Pemulangan puluhan warga negara India ini sebagai respons atas lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India belakangan ini.

Pada 23 April 2021, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 32 warga negara India yang mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina

Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika “tsunami” COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in.

“Penolakan masuk terhadap 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah imported case COVID-19," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando dalam keterangan pers, Minggu (25/4).

Puluhan warga negara India itu dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai.

Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.
Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga negara India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta.

"Dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya.

Sam menyatakan, langkah Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menolak masuk dan memulangkan 32 warga India tersebut telah sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.

Baca Juga:

Surat Edaran Larangan Warga India Masuk Indonesia Segera Terbit

Kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Termasuk penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut.

"Sambil menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Hotel Tempat Karantina Warga India Dijaga Ketat TNI-Polri

#India #COVID-19 #Imigrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Bagikan