Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 April 2021
Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Sejumlah warga negara India di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan sebanyak 32 warga negara India pada Minggu (25/4).

Pemulangan puluhan warga negara India ini sebagai respons atas lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India belakangan ini.

Pada 23 April 2021, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 32 warga negara India yang mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina

Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika “tsunami” COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in.

“Penolakan masuk terhadap 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah imported case COVID-19," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando dalam keterangan pers, Minggu (25/4).

Puluhan warga negara India itu dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai.

Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.
Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga negara India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta.

"Dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya.

Sam menyatakan, langkah Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menolak masuk dan memulangkan 32 warga India tersebut telah sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.

Baca Juga:

Surat Edaran Larangan Warga India Masuk Indonesia Segera Terbit

Kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Termasuk penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut.

"Sambil menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Hotel Tempat Karantina Warga India Dijaga Ketat TNI-Polri

#India #COVID-19 #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Para pemimpin BRICS juga menyatakan “komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Suriah”.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Indonesia
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo menjadi bentuk perhatian dan apresiasi bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
KTT ke-18 BRICS berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, pada 12-13 September 2026, di bawah keketuaan India.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
Dunia
Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Keikutsertaan Indonesia menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Jakarta dalam kerja sama multilateral, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
 Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Pertemuan dilaksanakan di sela rangkaian BRICS Trade Ministers' Meeting (TMM) pada 6–7 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Bagikan