Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 April 2021
Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Sejumlah warga negara India di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan sebanyak 32 warga negara India pada Minggu (25/4).

Pemulangan puluhan warga negara India ini sebagai respons atas lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India belakangan ini.

Pada 23 April 2021, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 32 warga negara India yang mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Polisi Janji Tindak WN India yang Bandel Langgar Masa Karantina

Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika “tsunami” COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in.

“Penolakan masuk terhadap 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah imported case COVID-19," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando dalam keterangan pers, Minggu (25/4).

Puluhan warga negara India itu dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai.

Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.
Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga negara India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta.

"Dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," katanya.

Sam menyatakan, langkah Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menolak masuk dan memulangkan 32 warga India tersebut telah sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.

Baca Juga:

Surat Edaran Larangan Warga India Masuk Indonesia Segera Terbit

Kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

Termasuk penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut.

"Sambil menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Hotel Tempat Karantina Warga India Dijaga Ketat TNI-Polri

#India #COVID-19 #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Modi menyampaikan penghargaan atas keramahan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang menyambut kunjungannya dengan penuh persahabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Indonesia
Restorasi Besar Candi Prambanan Rampung 2029, PM Modi : Wisatawan India akan Tertarik Berkunjung
Modi juga bakal kembali ke Indonesia untuk meresmikan restorasi tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Restorasi Besar Candi Prambanan Rampung 2029, PM Modi : Wisatawan India akan Tertarik Berkunjung
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Lampu Hijau India Bangun Kampus Riset Teknologi Terbesar di Indonesia
Dukungan itu sejalan dengan komitmen kedua pemimpin memperkuat kerja sama pendidikan, riset, teknologi, kebudayaan, dan hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Presiden Prabowo Kasih Lampu Hijau India Bangun Kampus Riset Teknologi Terbesar di Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Dorong Sabang–Andaman Jadi Koridor Strategis Baru Indonesia–India
Pengembangan konektivitas tersebut menjadi salah satu poin kerja sama antarmasyarakat (people-to-people) yang dibahas bersama Modi. 

Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Presiden Prabowo Dorong Sabang–Andaman Jadi Koridor Strategis Baru Indonesia–India
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Bagikan