Hotel Tempat Karantina Warga India Dijaga Ketat TNI-Polri


TNI dan Polri melakukan pengamanan di tempat warga negara India yang berada di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Anggota TNI dan Polri melakukan pengamanan di tempat warga negara India yang berada di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto membenarkan proses pengamanan ini.
"Iya betul. Ada pengamanan TNI dan Polri di lokasi," kata Sam kepada Merahputih.com, Jumat, (23/4).
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief pun melakukan pengecekan ke lokasi.
Mereka memastikan WN India selama proses pengamanan berjalan baik dan aman.
Dari informasi yang dihimpun, ada 62 warga negara India yang berada di sana untuk isolasi. Mereka dibawa oleh Satgas COVID- 19.
Informasinya, mereka nantinya bakal dibawa ke salah satu hotel di Jakarta Barat untuk isolasi lanjutan.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menyebut, Indonesia kedatangan ratusan warga negara asing (WNA) dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.
Benget mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda "tsunami COVID-19" dalam dua bulan terakhir.

Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan ganda.
Benget mengatakan, ratusan WNA itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.
Namun demikian, Benget memastikan Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi mereka yang saat ini menjalani karantina lima hari di ibu kota.
Ia menyebut, 135 WNA India itu baru menjalani PCR ulang pertama pada hari ini.
"Sebenarnya boleh masuk Indonesia, hanya India sekarang kasus varian baru sangat tinggi," kata dia kepada wartawan.
Baca Juga:
Pemerintah Tutup Penerbangan dari India, Kecuali Kiriman Logistik
Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
Setelah itu, kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.
"Mereka membawa hasil PCR valid dari India, sekarang mereka dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Warga India Positif COVID-19 'Kabur' ke Indonesia, Wagub DKI: Sudah Dikarantina
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Bandang Tewaskan Sedikitnya 200 Orang di India dan Pakistan

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Banjir Bandang India, Pemerintah Peringatkan Warga Cuaca Buruk masih Berlanjut

Banjir Bandang India, Lebih dari 100 Orang masih Hilang

Banjir Bandang Menyapu India, 4 Tewas dan Puluhan Orang Terjebak dalam Puing

India Balik Serang NATO Soal Rusia, Minta Jangan Standar Ganda

Polisi India Kerja Keras Kuak Misteri Perempuan Rusia dan 2 Anaknya yang Tinggal di Gua, Baru Temukan sang Suami

Visa Kedaluwarsa Sejak 8 Tahun, Perempuan Rusia Ajak 2 Anaknya Tinggal di Gua di India

Laporan Kecelakaan Pesawat Air India: Switch Bahan Bakar Dimatikan Secara Sengaja?

8 Insinyur di India Dipecat karena Buat Flyover dengan Tikungan 90 Derajat Setajam Janji Kampanye
