Pelaporan Din Syamsuddin karena Tuduhan Radikal Dinilai Cerminan Buruk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
Pelaporan Din Syamsuddin karena Tuduhan Radikal Dinilai Cerminan Buruk

Din Syamsuddin bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara. (setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah pihak melaporkan Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta melihat, persoalan ini bukan sebuah kejadian yang berdiri sendiri, tetapi merupakan cerminan semakin bobroknya moral sebagian elite dan tokoh.

Ini ditunjukkan dengan lebih mengedepankan sikap permusuhan dibandingkan dialog.

Baca Juga:

Kritik JK Dinilai Tepat, PKB: Konsekuensi Membangun Demokrasi

“Mestinya saat ini elite dan tokoh berikan contoh dengan kedepankan dialog, bukan permusuhan,” papar Sukamta kepada awak media yang dikutip Selasa (16/2).

Sukamta menyebutkan, apabila sejumlah pihak yang melaporkan Din Syamsuddin ini dilatarbelakangi tujuan membungkam kelompok kritis, maka akan jadi blunder atas pernyataan Presiden Jokowi yang minta masyarakat untuk kritis.

“Saya kira ini bukti autentik bahwa tuduhan radikal itu absurd,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi 1 DPR ini menilai Peraturan Presiden No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Perpres RAN PE) rawan disalahgunakan. Terutama oleh elite dan tokoh yang punya watak permusuhan.

Mengingat, di dalam perpres tersebut disebutkan adanya pelatihan pemolisian masyarakat.

“Yang seperti ini bisa mengarah kepada pembunuhan karakter, ini tentu akan membahayakan demokrasi,” terang Sukamta.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta (Foto: PKS_ID)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta (Foto: PKS_ID)

Anggota DPR asal Yogyakarta ini berharap, pemerintah harus ikut turun tangan untuk mendorong dialog antar-elite dan tokoh.

Sebab jika dibiarkan, akan merusak sendi-sendi kerukunan bangsa dan Bhineka Tunggal Ika.

"Oleh sebab itu, pemerintah harus bisa hadir di tengah semua pihak,” tutup Sukamta.

Sekadar informasi, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Din dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Laporan tersebut disampaikan GAR ITB pada 10 November 2020.

Berdasarkan halaman pertama surat laporan GAR ITB, Din Syamsuddin diduga melakukan enam pelanggaran yakni pertama, Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara.

Baca Juga:

Jusuf Kalla Tegaskan Din Syamsuddin Bukan Tokoh Radikal

Kedua, Din dinilai mendiskreditkan pemerintah dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara.

Ketiga, Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan menciderai kredibilitas pemerintah.

Keempat, Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok beroposisi pemerintah.

Kelima, Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fitnah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tak Proses Hukum Din Syamsuddin

#Din Syamsuddin #Radikalisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Regulasi penggunaan sosial media pada anak di Indonesia belum seketat negara maju lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Kapasitas kalau itu semua terpenuhi sekitar 12 sampai 13 ribu jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Din Syamsuddin: Board of Peace Berpotensi Perparah Konflik Timur Tengah
Din Syamsuddin menilai prakarsa Board of Peace yang digagas Donald Trump sebagai bentuk neo-kolonialisme dan imperialisme yang berpotensi memperparah konflik Timur Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Din Syamsuddin: Board of Peace Berpotensi Perparah Konflik Timur Tengah
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun mengajak para pelajar untuk menjadi tangan kanannya bersama-sama polisi menjaga keamanan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Bagikan