Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tak Proses Hukum Din Syamsuddin
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers pelarangan aktivitas FPI. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin sebagai tokoh kritis yang pernyataannya selalu didengar.
Untuk itu, pemerintah tidak akan pernah memproses hukum Din atas sikap kritisnya. Ia mempertanyakan bukti pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum.
Baca Juga
Din Syamsuddin Nilai Pemeriksaan Anies Bikin Citra Polri Buruk
"Tidak pernah, dan insya Allah tidak akan pernah, karena kita anggap beliau tokoh," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/2).
Mahfud mengaku mengenal baik Din Syamsuddin dan kerap bertemu untuk berdiskusi berkaitan dengan kemajuan Indonesia dan perdamaian antarumat beragama.
Bahkan, Din Syamsuddin pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia untuk berbicara mengenai Islam yang damai.
Tak hanya itu, kata Mahfud, ketika menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Nahdlatul Ulama serta organisasi Islam lainnya sepakat menggagas moderasi Islam.
Untuk itu, pemerintah tidak berniat mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin. Pemerintah disebut Mahfud, menyukai tokoh-tokoh yang kritis seperti Din Syamsuddin untuk mengawal kebijakan pemerintahan.
"Saya sering diskusi dengan beliau. Tidak ada masalah," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk Din Syamsuddin. GAR ITB dalam laporannya menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. (Knu)
Baca Juga
Din Syamsuddin Akan Temui Kapolri Minta Syahganda Cs Dibebaskan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden