Pelantikan Marullah Jadi Deputi untuk Bantu Gubernur dalam Skala Besar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 Desember 2022
Pelantikan Marullah Jadi Deputi untuk Bantu Gubernur dalam Skala Besar

Pelantikan Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur dan Uus Kuswanto jadi Sekda DKI. Foto: Humas Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tak ada rumor perombakan dan secara mengejutkan, Marullah Matali pada Jumat (2/12) lalu dicopot dari posisi Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta digantikan Uus Kuswanto.

Kini Marullah dipercaya Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Lantik Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur DKI Jakarta

Pj Heru meminta, pergantian Marullah diposisi Sekda tak diributkan. Sebab, jabatan deputi merupakan posisi strategi di Pemerintah DKI.

Marullah Matali, ucap Heru, dapat membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan Pemprov DKI.

"Perlu saya sampaikan di sini, bahwa tugas-tugas pak deputi yang sangat terhormat di mana beliau nanti akan membantu saya, jadi jangan disalahpahamkan bahwa saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," papar Pj Heru di Pemprov DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Heru menuturkan, ada sejumlah tugas Marullah yang mengantre sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

Pada tahun 2023 Jakarta sendiri ditetapkan menjadi tuan rumah perhelatan Asean di level gubernur.

"Jadi level kepala negara akan melakukan pertemuan, berbagai pertemuan baik itu level kepala negara," urainya.

Baca Juga:

Pakar Jagokan Bahtiar dan Marullah Gantikan Anies Baswedan

Dengan adanya Marullah itu, kata dia, bisa berbagi tugas dalam kegiatan tersebut. Maka kehadiran Marullah itu sangat diperlukan membantu dirinya.

"Berkenan nanti pak deputi bisa menyepakati 2023 kemudian bergantian dengan saya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat," urainya.

Adapun kegiatan tersebut berlokasi di Kantor Asean, Sisingamangaraja No. 73 Senayan, Jakarta Selatan. Maka sarana dan prasarana harus dipersiapkan secara matang oleh Pemprov DKI.

"Tempat pertemuan bilateral di mana, tempat nanti untuk kegiatan wisata di mana, dinnernya di mana, nah itu sesuatu yang harus kita pikirkan secara detil. Maka kalau saya didampingi pak deputi, didampingi pak sekda, dan seluruh jajaran yang hadir di sini, kita bisa menyelesaikan," ungkapnya.

Berikutnya, ada agenda Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2023 di mana Jakarta menjadi tuan rumah. Saat acara tersebut posisi deputi sangat dibutuhkan untuk perbantuan.

"Sekali lagi membantu saya untuk bisa memimpin rapat, menyelesaikan teknis-teknis yang diperlukan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Marullah Matali Penuhi Syarat Jadi Calon Pj Gubenur

#DKI Jakarta #Heru Budi Hartono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan