Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Maret 2022
Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana

Ilustrasi - (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelantikan Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih bakal segera dilakukan.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, sesuai ketentuan, masa jabatan KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 berakhir pada 11 April 2022.

“Jadi pelantikan KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April),” ujar Juri Ardiantoro kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/3).

Baca Juga:

Pengamat Sebut Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Memalukan

Ia memastikan, persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu dengan proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu.

Menurut dia, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, serta ditopang oleh tim kesekretariatan secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.

"Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata mantan Ketua KPU yang juga Ketua Tim Pansel Anggota KPU-Bawaslu ini.

Juri menjelaskan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan apabila jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode ini berakhir.

"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," jelas Juri.

Baca Juga:

KPU Buka-bukaan Alasan Molornya Penetapan Anggaran Pemilu 2024

Seusai dilantik, lanjut Juri, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Seperti diketahui, DPR telah menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu Periode 2022-2027 pada Februari lalu.

Ketujuh komisioner KPU yang telah ditetapkan, yakni Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.

Pengambilan keputusan diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.

Sebelum disahkan, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022. (Knu)

Baca Juga:

Komisi II Minta Jokowi Lantik Komisioner KPU Sebelum 11 April

#KPU #Bawaslu #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan