Pengamat Sebut Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Memalukan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
Pengamat Sebut Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Memalukan

Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Foto: Instagram/cakiminow

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 menuai kritik.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai, pertemuan Cak Imin dengan para penyelenggara Pemilu itu memalukan.

Baca Juga

Komunitas UMKM Sukoharjo Deklarasi Gus Muhaimin Capres 2024

“Mengapa? Tidak jelas alasan rasional dan etika yang mendasari pertemuan tersebut. Apa maksud, untuk apa dan bertujuan apa pertemuan tersebut,” kata Ray kepada wartawan, Senin (14/3).

Menurut Ray, diundang ketum parpol untuk sekadar berbincang-bincang akan memberi efek negatif terhadap para Komisioner KPU - Bawaslu.

"Lagi pula, etika penyelenggara negara tidak begitu saja dapat bertemu dengan bakal calon peserta jika tidak atas kepentingan pelaksanaan pemilu sendiri,” ujarnya.


Ray pun mengingatkan, proses pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 juga menuai kritik masyarakat lantaran minim tranparansi. Pertemuan tersebut, dapat menambah timbunan kecurigaan publik atas independensi penyelenggara pemilu.

“Saat yang sama, Cak Imin adalah salah satu pendukung ide tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Tentu, hal ini menambah kekhawatiran dan kecemasan akan kepastian pelaksanaan pemilu 2024,” ujarnya.

Baca Juga

Tiga Langkah Atasi Dugaan Kebocoran Data Pasien COVID-19 Versi Gus Muhaimin

Oleh karena itu, menurut Ray, penyelenggara pemilu yang baru terpilih segera menyampaikan keterangan terkait pertemuan itu. Termasuk, penjelasan tentang tujuan dan dalam rangka apa pertemuan tersebut dilaksanakan.

“Penyelenggara pemilu harus benar-benar menjaga kualitas moral etika dan independensi mereka demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Ray.

Diketahui tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 terpilih bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin baru-baru ini.

Hal itu diketahui melalui unggahan foto di Instagram Cak Imin @cakiminow pada Jumat (11/3) lalu. Dalam unggahan itu, terlihat Cak Imin dan 12 orang Komisioner KPU-Bawaslu beserta 2 orang lainnya duduk dan foto bersama. (Pon)

Baca Juga

Gus Muhaimin Heran Harga Minyak Goreng Tinggi Padahal Nataru Sudah Lewat

#Muhaimin Iskandar #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #Pemilu #Pilpres #DPR RI #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - 2 jam, 20 menit lalu
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Bagikan