Pengamat Sebut Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Memalukan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
Pengamat Sebut Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Memalukan

Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Foto: Instagram/cakiminow

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertemuan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 menuai kritik.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai, pertemuan Cak Imin dengan para penyelenggara Pemilu itu memalukan.

Baca Juga

Komunitas UMKM Sukoharjo Deklarasi Gus Muhaimin Capres 2024

“Mengapa? Tidak jelas alasan rasional dan etika yang mendasari pertemuan tersebut. Apa maksud, untuk apa dan bertujuan apa pertemuan tersebut,” kata Ray kepada wartawan, Senin (14/3).

Menurut Ray, diundang ketum parpol untuk sekadar berbincang-bincang akan memberi efek negatif terhadap para Komisioner KPU - Bawaslu.

"Lagi pula, etika penyelenggara negara tidak begitu saja dapat bertemu dengan bakal calon peserta jika tidak atas kepentingan pelaksanaan pemilu sendiri,” ujarnya.


Ray pun mengingatkan, proses pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 juga menuai kritik masyarakat lantaran minim tranparansi. Pertemuan tersebut, dapat menambah timbunan kecurigaan publik atas independensi penyelenggara pemilu.

“Saat yang sama, Cak Imin adalah salah satu pendukung ide tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Tentu, hal ini menambah kekhawatiran dan kecemasan akan kepastian pelaksanaan pemilu 2024,” ujarnya.

Baca Juga

Tiga Langkah Atasi Dugaan Kebocoran Data Pasien COVID-19 Versi Gus Muhaimin

Oleh karena itu, menurut Ray, penyelenggara pemilu yang baru terpilih segera menyampaikan keterangan terkait pertemuan itu. Termasuk, penjelasan tentang tujuan dan dalam rangka apa pertemuan tersebut dilaksanakan.

“Penyelenggara pemilu harus benar-benar menjaga kualitas moral etika dan independensi mereka demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Ray.

Diketahui tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 terpilih bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin baru-baru ini.

Hal itu diketahui melalui unggahan foto di Instagram Cak Imin @cakiminow pada Jumat (11/3) lalu. Dalam unggahan itu, terlihat Cak Imin dan 12 orang Komisioner KPU-Bawaslu beserta 2 orang lainnya duduk dan foto bersama. (Pon)

Baca Juga

Gus Muhaimin Heran Harga Minyak Goreng Tinggi Padahal Nataru Sudah Lewat

#Muhaimin Iskandar #Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #Pemilu #Pilpres #DPR RI #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - 13 menit lalu
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 3 menit lalu
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 3 menit lalu
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan