Pelanggaran Lalu Lintas saat Operasi Patuh Meningkat

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 01 Agustus 2023
Pelanggaran Lalu Lintas saat Operasi Patuh Meningkat

Ilustrasi - Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono membagikan helm gratis kepada pengendara di simpang empat pasar legi, Selasa (11/7/2023). ANTARA/HO-SDP.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyebut dari hasil evaluasi Operasi Patuh 2023 menunjukan bahwa kegiatan ini berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis, serta didukung oleh metode penegakan hukum secara elektronik, stasi, dan mobile," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (1/8).

Baca Juga:

Pelanggaran Lalin Selama Operasi Patuh Jaya, Terbanyak Pemotor Tanpa Helm

Menurut Ramadhan, data penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Pada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis, jumlah penindakan pelanggaran meningkat 49 persen dari 31.065 menjadi 60.968 penindakan.

"Untuk ETLE mobile, jumlah penindakan pelanggaran juga mengalami peningkatan 36 persen dari 104.780 menjadi 162.798 penindakan," ujarnya.

Sementara untuk tilang manual juga tercatat ada kenaikan sebesar 69 persen, dari 29.793 menjadi 96.265 penindakan.

"Total penindakan pelanggaran tahun 2023 mencapai 320.031, meningkat 48 persen dari tahun sebelumnya," imbuh Ramadhan.

Tidak hanya penindakan, lanjut Ramadhan, sanksi teguran selama Operasi Patuh juga meningkat pesat.

Baca Juga:

Polisi Tindak 15 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas pada Hari Pertama Operasi Patuh

Pada tahun 2022, jumlah teguran mencapai 653.442, dan pada tahun 2023, angka tersebut meningkat 73 persen menjadi 2.402.465 teguran.

Selain itu, Operasi Patuh juga berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Sebelum operasi dilaksanakan, terdapat 5.441 kejadian kecelakaan dengan korban mencapai 9.931 orang.

Rinciannya meninggal 931, luka berat 595, luka ringan 6.675 dan kerugian sebesar Rp 13.141.241.205,-

"Setelah Operasi Patuh, angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 33 persen menjadi 3.624 kejadian dengan korban mencapai 412 orang atau turun 56 persen dan kerugian sebesar 7.915.479.665 atau turun 40 persen," tuturnya.

Ramadhan menambahkan, Operasi Patuh juga telah membawa dampak positif yang signifikan dalam menciptakan disiplin masyarakat berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Operasi Patuh di Cirebon Fokus Pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas

#Operasi Patuh Jaya #Lalu LIntas #Polisi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bagikan