Pelanggaran Lalin Selama Operasi Patuh Jaya, Terbanyak Pemotor Tanpa Helm


Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Utara membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor di simpang lampu merah Permai, Rawa Badak, Rabu (13/7/2023). ANTARA/HO-Humas Polri
MerahPutih.com - Ribuan pengendara terjaring penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung sejak Senin (10/7) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total selama tiga hari pelaksanaan terdapat 1.358 pelanggaran yang ditindak secara tilang.
Baca Juga:
“Hari pertama 517 perkara, hari kedua 345 perkara, hari ketiga 496 perkara,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (13/7).
Trunoyudo menyampaikan bahwa selain penindakan dengan tilang, pihaknya juga memberikan teguran selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Total, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, sebanyak 7.320 pelanggaran diberikan teguran dengan rincian hari pertama 2.436 perkara, hari kedua 2.560 perkara, dan hari ketiga 2.324 perkara.
"Pelanggaran terbanyak yang dikenakan tilang yakni kendaraan motor dengan 370 pelanggaran tidak menggunakan helm dan 373 pelanggaran melawan arus," imbuh Trunoyudo.
Nah, untuk pelanggaran terhadap kendaraan roda empat sebanyak 420 pelanggaran tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), 29 pelanggaran pengendara yang melebihi kecepatan, dan 22 pelanggaran yang memainkan ponsel saat mengemudi.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan kepada para jajarannya agar melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023 dengan tertib, salah satunya memasang pelang tanda pelaksanaan kegiatan di lokasi razia.
"Jangan ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan. Apalagi personel yang bermain-main dengan pelanggaran lalu lintas," ujar Karyoto.
Pelang atau tanda razia merupakan salah satu kewajiban kepolisian saat melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sekadar informasi, operasi Patuh Jaya 2023 digelar mulai 10 Juli hingga 23 Juli.
Sebanyak 14 pelanggaran yang diincar pada operasi ini, mulai dari melawan arus, tak memakai helm SNI, tak memiliki SIM, sampai penyalahgunaan pelat nomor RF. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang

166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025

Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025

Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan

Lebih 60 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran
