Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Dipastikan Reaktif COVID-19


Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Halim Pagarra di hadapan para warga yang membawa pulang secara paksa jenazah pasien PDP di beberapa rumah sakit usai diamankan oleh polisi. ANTARA/HO-Polda Sulsel
MerahPutih.com - Lima orang yang diamankan terkait pengambilan paksa jenazah pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di Sulawesi Selatan reaktif corona.
Semua orang yang diamankan terkait kejadian ini mengikuti rapid test alias test cepat. Sejauh ini, jumlah yang diamankan bertambah lagi dua orang jadi 33 orang dari semula 31. Kelimanya diisolasi pada Hotel Jalan Perintis.
Baca Juga
Penghapusan Batas 50 Persen Penumpang Berpotensi Tingkatkan Kasus COVID-19
"Hasilnya lima yang reaktif," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6).
Kelima pelaku yang reaktif corona itu hingga kini statusnya masih saksi belum dijadikan tersangka. Meski reaktif corona, bukan berarti pemeriksaan terhadap kelimanya dihentikan. Pemeriksaan terhadap kelimanya akan dikhususkan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka tak menutup kemungkinan mereka ditetapkan jadi tersangka.
"Setelah diperiksa rapid test akan diisolasi, namun proses pidananya tetap berjalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka pengambilan paksa jenazah pasien PDP virus corona di Sulawesi Selatan.
Secara keseluruhan kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
“Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6 Tahun 2018,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan.
Baca Juga
Walkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja, Begini Tanggapan Anak Buah Anies
Pengambilan paksa jenazah PDP corona ini terjadi pada empat RS di sana yakni di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara Polda Sulsel. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
