Pelabuhan Barang Impor Diusulkan Digeser ke Wilayah Indonesia Timur
Pelabuhan
MerahPutih.com - Pemerintah tengah melakukan kajian untuk membatasi membludaknya barang-barang impor yang masuk Indonesia, terutama barang barang sejenis yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.
Saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa. Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
"Tujuh item kalau memang di sini over kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuh item ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak," ujar Zulkifli.
Baca juga:
Satgas Impor Dibentuk, Jaksa Agung Punya Data Pemasok Barang Ilegal ke Indonesia
Adapun tujuh komoditas yang mendapat pengawasan ekstra dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
Zulkifli menyebut, usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).
"Pelabuhan bisa diusulkan nanti. Saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas, apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain," katanya.
Zulkifli mengatakan, belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan pemindahan pelabuhan, sebab rencana ini masih dalam tahap usulan.
Baca juga:
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL: Ini Bukan Izin Import Ratusan Triliun
Menperin Agus Kartasasmita menyebut kemungkinan besar pelabuhan akan digeser ke daerah timur hal itu dapat menimbulkan efek yang besar terhadap peredaran barang impor, lantaran harganya yang menjadi lebih mahal.
"Nanti multiplier efeknya tinggi sekali," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional