Pekerja Migran Dibebaskan Biaya Penempatan dan Berikan KUR Bunga 11 Persen
Pekerja Migran/ (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah membebaskan, biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia. Pekerja migran dinilai pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia adalah bukti nyata kehadiran negara.
Baca Juga:
KBRI Kuala Lumpur Selesaikan Kasus Tunggakan Gaji Buruh Migran Rp 2,9 Miliar
"Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan," katanya.
Menko Perekonomian menyampaikan apresiasinya atas peluncuran pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan BP2MI bersama Bank BNI.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan Bank BNI pada Kamis malam (12/8) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang regulasinya sedang dibahas secara serius.
Benny menyampaikan pinjaman ini diberikan justru di awal kepada pekerja migran Indonesia, berbeda dengan dulu diberikan di akhir.
"Jika diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan," katanya.
Kepala BP2MI menambahkan dulu pekerja migran Indonesia dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga 11 persen.
"Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi ladang pesta pora para rentenir," katanya.
Ia mengatakan, dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir melalui asuransi Jasindo.
"BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Refleksi Human Trafficking dan Buruh Migran Melalui Karya Seni
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
IHSG Anjlok Bikin Investasi Dana Pensiun Dinaikkan, Menko Airlangga Klaim Dalam Batas Aman
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia Bidik Investasi Perusahaan Teknologi Nvidia, Amazon, Docusign dan Crowdstrik
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat