Pekerja Migran Dibebaskan Biaya Penempatan dan Berikan KUR Bunga 11 Persen
Pekerja Migran/ (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah membebaskan, biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia. Pekerja migran dinilai pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia adalah bukti nyata kehadiran negara.
Baca Juga:
KBRI Kuala Lumpur Selesaikan Kasus Tunggakan Gaji Buruh Migran Rp 2,9 Miliar
"Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan," katanya.
Menko Perekonomian menyampaikan apresiasinya atas peluncuran pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan BP2MI bersama Bank BNI.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan Bank BNI pada Kamis malam (12/8) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang regulasinya sedang dibahas secara serius.
Benny menyampaikan pinjaman ini diberikan justru di awal kepada pekerja migran Indonesia, berbeda dengan dulu diberikan di akhir.
"Jika diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan," katanya.
Kepala BP2MI menambahkan dulu pekerja migran Indonesia dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga 11 persen.
"Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi ladang pesta pora para rentenir," katanya.
Ia mengatakan, dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir melalui asuransi Jasindo.
"BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Refleksi Human Trafficking dan Buruh Migran Melalui Karya Seni
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja