Pekerja Migran Dibebaskan Biaya Penempatan dan Berikan KUR Bunga 11 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Agustus 2021
Pekerja Migran Dibebaskan Biaya Penempatan dan Berikan KUR Bunga 11 Persen

Pekerja Migran/ (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membebaskan, biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia. Pekerja migran dinilai pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia adalah bukti nyata kehadiran negara.

Baca Juga:

KBRI Kuala Lumpur Selesaikan Kasus Tunggakan Gaji Buruh Migran Rp 2,9 Miliar

"Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan," katanya.

Menko Perekonomian menyampaikan apresiasinya atas peluncuran pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan BP2MI bersama Bank BNI.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan Bank BNI pada Kamis malam (12/8) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang regulasinya sedang dibahas secara serius.

Benny menyampaikan pinjaman ini diberikan justru di awal kepada pekerja migran Indonesia, berbeda dengan dulu diberikan di akhir.

"Jika diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan," katanya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Kepala BP2MI menambahkan dulu pekerja migran Indonesia dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga 11 persen.

"Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi ladang pesta pora para rentenir," katanya.

Ia mengatakan, dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir melalui asuransi Jasindo.

"BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Refleksi Human Trafficking dan Buruh Migran Melalui Karya Seni

#Buruh Migran #Hari Buruh Migran Internasional #Airlangga Hartarto #Buruh #KUR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Bagikan