Pekan Depan, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Aktivitas Secara Ketat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Januari 2021
Pekan Depan, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Aktivitas Secara Ketat

Operasi Yustisi. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal memberlakukan pembatasan aktivitas publik khususnya di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021. Pembatasan ini sebagai upaya pengendalian penularan COVID-19. Namun, pemerintah menegaskan, pembatasan bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pembatasan di sejumlah wilayah dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan pandemi COVID-19 di mana beberapa negara sudah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya varian baru COVID-19 yang bersifat menular.

Baca Juga:

Satgas Ungkap Penyebab Kasus COVID-19 di Indonesia Tinggi

Tetapi, kata ia, pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan dari sisi perekonomian, seiring membangkitnya optimisme dan beberapa indikator positif perekonomian nasional.

"Purchasing Manager's index kita sudah konsisten meningkat. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dollar AS beberapa hari meningkat menjadi Rp13.899 atau lebih baik dari sebelum COVID-19, dan kemarin bursa saham juga mencapai 6.105," jelasnya dikutip Antara.

Pemerintah, klaim Airlangga, telah melakukan langkah pengendalian antara lain menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan warga negara asing ke Indonesia 1-14 Januari 2021. Pemerintah juga mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi pekan depan.

Upaya pembatasan aktivitas, tegas ia, untuk mengendalikan laju penularan virus. Langkah ini, sejalan dengan apa yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 terkait vaksinasi, bahwa vaksin COVID-19 akan lebih efektif apabila vaksinasinya dilakukan dalam kondisi laju penularan virus yang terkendali.

Airlangga merinci, pembatasan aktivitas 11-25 Januari 2021 meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Operasi Yustisi. (Foto: Antara)
Operasi Yustisi. (Foto: Antara)

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan tempat ibadah denga pembatasan sebesar 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur. (*)

Baca Juga:

Selain Vaksin, Jabar Distribusikan Logistik Pendukung Vaksinasi COVID-19

#Protokol Kesehatan #PSBB #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Bagikan