Pekan Depan, DPR Rapat Pleno Komisi III Soal Calon Kapolri
MerahPutih Nasional- Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan, dalam waktu dekat ini komisi yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno terkait pencalonan Kepala Polri.
"Tadi ada usulan dari anggota dan disepakati pleno akan dilakukan tanggal 19 Januari," kata Aziz, di Jakarta, Senin (12/1).
Namun, Komisi III masih menunggu rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang akan diselenggarakan besok pagi pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kunjungan ke rumah Budi Gunawan pada 16 Januari 2015.
"Untuk mekanisme dan pertanyaan meskipun pimpinan dan sekretariat sudah menyiapkan tapi kami libatkan fraksi-fraksi untuk ikut urun rembug," kata politikus Golkar ini.
Terkait pelibatan KPK dan PPATK, kata Aziz, tergantung pada rapat Bamus. Selain itu, tim kecil untuk menyeleksi calon Kapolri juga akan mempertimbangkan siapa saja yang akan diundang sebagai bahan pertimbangan.
"Liat rapat Bamus, nanti tim kecil akan menentukan pihak-pihak mana yang akan di dengar," kata dia.
Komisi III, imbuh Aziz, bisa memberikan persetujuan atau menolaknya. Jika dikembalikan, presiden dapat mengusulkan lagi dengan nama baru atau tetap Budi Gunawan.
"Komisi bisa berikan persetujuan atau mengembalikan. Kalau dikembalikan, kalau dianggap tidak perlu diganti (calon kapolri) maka tidak perlu diusulkan lagi. Kalau ganti, kan mesti usulin lagi," pungkasnya. (MAD)
Bagikan
Berita Terkait
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan