Pekan Depan, DPR Rapat Pleno Komisi III Soal Calon Kapolri
MerahPutih Nasional- Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan, dalam waktu dekat ini komisi yang dipimpinnya akan menggelar rapat pleno terkait pencalonan Kepala Polri.
"Tadi ada usulan dari anggota dan disepakati pleno akan dilakukan tanggal 19 Januari," kata Aziz, di Jakarta, Senin (12/1).
Namun, Komisi III masih menunggu rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang akan diselenggarakan besok pagi pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kunjungan ke rumah Budi Gunawan pada 16 Januari 2015.
"Untuk mekanisme dan pertanyaan meskipun pimpinan dan sekretariat sudah menyiapkan tapi kami libatkan fraksi-fraksi untuk ikut urun rembug," kata politikus Golkar ini.
Terkait pelibatan KPK dan PPATK, kata Aziz, tergantung pada rapat Bamus. Selain itu, tim kecil untuk menyeleksi calon Kapolri juga akan mempertimbangkan siapa saja yang akan diundang sebagai bahan pertimbangan.
"Liat rapat Bamus, nanti tim kecil akan menentukan pihak-pihak mana yang akan di dengar," kata dia.
Komisi III, imbuh Aziz, bisa memberikan persetujuan atau menolaknya. Jika dikembalikan, presiden dapat mengusulkan lagi dengan nama baru atau tetap Budi Gunawan.
"Komisi bisa berikan persetujuan atau mengembalikan. Kalau dikembalikan, kalau dianggap tidak perlu diganti (calon kapolri) maka tidak perlu diusulkan lagi. Kalau ganti, kan mesti usulin lagi," pungkasnya. (MAD)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang