MerahPutih.com - Sekretariat Presiden tetap menerapkan protokol kesehatan ketat meski kasus COVID-19 di Indonesia melandai.
Prokes ketat ini sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi meluasnya penularan COVID-19.
Baca Juga
Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu
Nantinya, pejabat yang akan bertemu dengan Jokowi diwajibkan untuk melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir.
Keputusan ini setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan.
Ketentuan ini tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Jokowi yang akan bertemu di Istana saja, tapi juga saat Jokowi melakukan kunjungan kerja.
"Untuk itu kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik gubernur, bupati, wali kota dan para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3).
Baca Juga
Presiden Jokowi Tidak Jadi Ikut Parade Konvoi Pembalap MotoGP
Biro Protokol Sekretariat Presiden juga mengingatkan ini kepada protokol Pemda, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu dengan Jokowi.
“Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak untuk mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” tutur Heru. (Knu)
Baca Juga