Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah Satu Orang
Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memecat pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) hari ini, Kamis (30/9). Pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang.
Tambahan pegawai yang dipecat itu Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Lakso merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas.
Baca Juga:
Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
"Iya, saya sudah terima (surat keputusan pemecatan)," kata Lakso saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Lakso meyakini dirinya dipecat karena pandangannya terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pertanyaan itu, lanjut dia, sempat dicecar oleh asesor saat TWK.
Baca Juga:
Kompolnas Sebut Rencana Polri Rekrut 56 Pegawai KPK Bisa Selesaikan Masalah
Menurut Lakso dirinya merupakan orang yang kurang sreg dengan UU baru tersebut. Keresahannya disampaikan ke asesor, tetapi malah berakibat pemecatan untuknya. "(Kurang lebih) tiga jam lebih untuk wawancara, cukup lama," ungjap Lakso.
Surat pemecatan Lakso terbit pada Rabu (29/9) kemarin. Dia langsung dipecat sehari setelahnya, berbarengan dengan Novel Baswedan cs. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan