Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah Satu Orang


Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memecat pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) hari ini, Kamis (30/9). Pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang.
Tambahan pegawai yang dipecat itu Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Lakso merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas.
Baca Juga:
Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
"Iya, saya sudah terima (surat keputusan pemecatan)," kata Lakso saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Lakso meyakini dirinya dipecat karena pandangannya terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pertanyaan itu, lanjut dia, sempat dicecar oleh asesor saat TWK.
Baca Juga:
Kompolnas Sebut Rencana Polri Rekrut 56 Pegawai KPK Bisa Selesaikan Masalah
Menurut Lakso dirinya merupakan orang yang kurang sreg dengan UU baru tersebut. Keresahannya disampaikan ke asesor, tetapi malah berakibat pemecatan untuknya. "(Kurang lebih) tiga jam lebih untuk wawancara, cukup lama," ungjap Lakso.
Surat pemecatan Lakso terbit pada Rabu (29/9) kemarin. Dia langsung dipecat sehari setelahnya, berbarengan dengan Novel Baswedan cs. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
