KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 September 2021
KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir soal dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Diketahui, Erick sebelumnya mengungkapkan ada indikasi korupsi di Krakatau Steel lantaran utang perusahaan plat merah itu membengkak hingga USD 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.

Baca Juga

KPK Amankan Bukti Kasus Suap dari Rumah Plt Bupati Probolinggo

"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Dikatakan Ali, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," ujarnya.

Tangkapan layar Menteri BUMN Erick Thohir bersama para finalis kaum muda peserta #GirlsTakeover di Sarinah,Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Instagram @kementerianbumn
Tangkapan layar Menteri BUMN Erick Thohir bersama para finalis kaum muda peserta #GirlsTakeover di Sarinah,Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Instagram @kementerianbumn

Pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid, kata Ali, akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.

"Namun jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, kami harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan," ujarnya.

Ali melanjutkan, hal itu bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.

"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

Ditawari Kerja di Bareskrim Polri, Giri KPK: Masih Jauh dari Harapan Utama Kami

#Erick Thohir #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Erick Thohir Buka Lebar Pintu Naturalisasi Atlet Semua Cabor, Bukan Cuma Sepak Bola
Tujuan naturalisasi untuk meningkatkan prestasi Indonesia dalam semua cabang olahraga di panggung internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Erick Thohir Buka Lebar Pintu Naturalisasi Atlet Semua Cabor, Bukan Cuma Sepak Bola
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Olahraga
Dapat Lampu Hijau Komisi X DPR, Erick Thohir Jelaskan Pentingnya Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery telah mengikuti pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia dan diproyeksikan tampil di ASEAN Championship 2026.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Dapat Lampu Hijau Komisi X DPR, Erick Thohir Jelaskan Pentingnya Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan