KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir soal dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Diketahui, Erick sebelumnya mengungkapkan ada indikasi korupsi di Krakatau Steel lantaran utang perusahaan plat merah itu membengkak hingga USD 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.
Baca Juga
KPK Amankan Bukti Kasus Suap dari Rumah Plt Bupati Probolinggo
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Dikatakan Ali, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," ujarnya.
Pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid, kata Ali, akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.
"Namun jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, kami harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan," ujarnya.
Ali melanjutkan, hal itu bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.
"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Ditawari Kerja di Bareskrim Polri, Giri KPK: Masih Jauh dari Harapan Utama Kami
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Timnas Indonesia Gagal Tembus Piala Dunia 2026, Respons Presiden Prabowo Setelah Erick Thohir Minta Maaf Bikin Semangat
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK