Pegawai KPK Dilarang Demo Bareng Mahasiswa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
Pegawai KPK Dilarang Demo Bareng Mahasiswa

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melarang para pegawainya untuk melakukan demo bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9).

Aksi unjuk rasa itu digelar lantaran ultimatum BEM SI tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) yang dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sumber internal KPK membenarkan informasi dari pihak Inspektorat KPK yang mengimbau agar para pegawainya tidak turun aksi bersama para mahasiswa.

Baca Juga

Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

"Sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa pada hari Senin tanggal 27 September 2021, pegawai struktural agar memastikan anggotanya tidak terlibat atau ikut serta dalam aksi, Terima kasih," bunyi pesan tersebut, Minggu (26/9) malam.

BEM SI sebelumnya menyatakan bahwa Jokowi tidak menunjukkan keberpihakannya kepada 56 pegawai KPK yang akan dipecat, dengan tidak menggubris ultimatum yang mereka berikan.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak, untuk menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3x24 jam dari ultimatum dikirimkan," kata Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais dalam keterangannya, Senin (27/).

BEM SI

Di sisi lain, mereka menyebut KPK kini tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, melainkan berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

"Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," tegas Rais.

KPK, kata Rais, yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi.

Baca Juga

10 Alasan Jokowi Harus Bersikap Terkait Polemik TWK KPK

"Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bukan ini reformasi yang kita mau. Maka dari itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional," ujar Rais.

BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK telah menyurati Jokowi soal TWK KPK. Mereka memberi waktu 3x24 jam untuk Jokowi mengangkat 57 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Jika Jokowi bergeming, mahasiswa berniat turun ke jalan. (Pon)

#KPK #BEM SI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan