Sanksi Pecat AKBP Bintoro Pemeras Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan Dipuji Beri Efek Jera

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 08 Februari 2025
Sanksi Pecat AKBP Bintoro Pemeras Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan Dipuji Beri Efek Jera

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Humas Polres Jaksel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro dipecat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia.

Putusan yang diketok Jumat (7/2) malam kemarin itu menuai pujian publik. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sanksi pemecatan itu akan memberikan efek jera kepada AKPB Bintoro, sekaligus menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya tidak berbuat nakal.

"Putusan dari KKEP itu, bertujuan sebagai efek jera bagi anggota Polri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (8/2).

Baca juga:

Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

Menurut Sugeng putusan yang dijatuhkannya telah memenuhi rasa keadilan masyarakat yang menginginkan Polri melakukan fungsi penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

"Pastinya, putusan terhadap pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro dan kawan-kawan tersebut merupakan ketegasan Polri terutama Bidpropam Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan yang cepat," papar Sugeng, dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan AKPB Bintoro dan rekan-rekan awalnya terungkap ketika tersangka anak bos Prodia mengajukan gugatan perdata yang teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan didaftarkan ke PN Jaksel pada Selasa (7/1) lalu.

Baca juga:

Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama

Tercatat anak bos Prodia Arif bersama tersangka lainnya Muhammad Bayu Hartoyo selaku penggugat. Sedangkan yang tergugat adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama. Gugatan itu diklasifikasikan ke dalam perbuatan melawan hukum.

Para penggugat menuntut pengembalian uang kerugian Rp 1,6 miliar, serta mobil Lamborghini Aventador, motor Sportstar Iron, dan motor BMW HP4 yang telah disita oleh para oknum polisi pelaku dugaan pemerasan. (*)

#Kasus Pemerasan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Bagikan