PDIP Yakin Ada Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 September 2021
PDIP Yakin Ada Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tak menuntut kemungkinan ada fraksi lain di DPRD DKI Jakarta yang mengikuti jejak PDI Perjuangan dan PSI menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswesan, ihwal rencana pagelaran Formula E.

"Insyaallah ada. Pada saatnya nanti insyaallah," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/9).

Gembong menegaskan, fraksinya akan tetap bersikeras menggulirkan interpelasi untuk mengawal uang rakyat dalam ajang mobil balap berenergi listrik tersebut.

Baca Juga:

DPRD Dibanjiri Karangan Bunga Interpelasi Formula E, PDIP: Masyarakat Anggap Tepat

Kendati demikian, Sekretaris DPD PDIP DKI ini belum mengetahui pasti kapan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E. Tapi, menurutnya, sebelum dibawa ke rapat paripurna hak interpelasi, terlebih dulu dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD.

"Kan harus dibamuskan dulu. Gitu," pungkasnya.

Diketahui, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E. Ada 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.

 Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)

Ada 25 anggota dari PDIP sedangkan PSI 8 orang. Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.

"Hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Rasyidi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).

Baca Juga:

Gedung DPRD DKI Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Hak Interpelasi Formula E

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ajang Formula E harus menggunakan APBD DKI. Sedangkan APBD DKI anjlok akibat pandemi COVID-19. Gelaran mobil balap berenergi listrik ini juga dianggap membebani DKI.

Ketika dua fraksi gulirkan hak interpelasi, ada 7 Fraksi DPRD DKI menggelar silaturahmi dengan Anies Baswedan, di Rumah Dinas Gubernur, Menteng, Jakarta Pusat. Diduga ada 73 anggota DPRD DKI dari 7 fraksi tersebut tidak setuju adanya interpelasi. (Asp)

Baca Juga:

PDIP Sebut Formula E Habiskan Anggaran Rp 4 Triliun, Wagub DKI: Silakan Buktikan

#Formula E #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan #Gembong Warsono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 48 menit lalu
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Bagikan