PDIP Terapkan Komandante Stelsel, Caleg Terpilih Protes ke KPU


Karangan bunga dari para caleg PDIP di berbagai wilayah di Jawa Tengah yang terancam tergusur akibat sistem Komandante di depan kantor KPU Jateng di Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - PDIP Jawa Tengah bakal menerapkan sistem Komandante Stelsel untuk menangkan Pemilu Legislatif 2024. Sistem tersebut bertujuan agar antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu mendatang.
KPU Jawa Tengah terbuka terhadap aspirasi para calon legislator (caleg) PDIP hasil pemilu yang terancam perolehan kursinya akibat penerapan sistem Kamandante Stelsel.
"Apapun aspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi jumlah kursi dan calon terpilih belum ditetapkan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Senin (29/4).
Sejumlah caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang meraih suara tinggi namun terancam gagal dilantik akibat pemberlakuan sistem Komandante Stelsel mengirim puluhan karangan bunga ke kantor KPU di Jalan Veteran Semarang.
Baca juga:
Penelti BRIN Harap PDIP dan PKS Jadi Opisisi
Adapun karangan bunga tersebut, secara umum berisi dukungan agar KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.
Penetapan kursi maupun caleg terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bawaslu dan pengurus partai politik yang direpresentasikan oleh ketua dan sekretaris.
"Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta pemilu. Adapan caleg, maju dalam pemilu setelah diusulkan oleh partai politik. Pergantian legislator terpilih, dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Akan Tetap Setia di Jalan Ideologinya
Beberapa syarat yang memungkinkan dilakukan pergantian legislator terpilih, antara lain caleg yang bersangkutan menyatakan mundur atau tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat, misalnya caleg yang bersangkutan tersangkut masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, atau bukan lagi menjadi kader partai.
Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, mengatakan, terdapat caleg di 20 kabupaten/ kota di provinsi ini yang meraih suara terbanyak namun terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante.
"Sistem Komandante banyak masalah. Caleg yang menang secara KPU, akan digeser oleh caleg di bawahnya," katanya.
Caleg tersebut terdiri dari caleg pendatang baru maupun caleg petahana. Para caleg yang terancam kursinya tersebut, mengharapkan KPU tetap bijaksana dan menjaga integritas dalam penetapan kursi dan legislator terpilih. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
