PDIP Terapkan Komandante Stelsel, Caleg Terpilih Protes ke KPU
Karangan bunga dari para caleg PDIP di berbagai wilayah di Jawa Tengah yang terancam tergusur akibat sistem Komandante di depan kantor KPU Jateng di Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - PDIP Jawa Tengah bakal menerapkan sistem Komandante Stelsel untuk menangkan Pemilu Legislatif 2024. Sistem tersebut bertujuan agar antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu mendatang.
KPU Jawa Tengah terbuka terhadap aspirasi para calon legislator (caleg) PDIP hasil pemilu yang terancam perolehan kursinya akibat penerapan sistem Kamandante Stelsel.
"Apapun aspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi jumlah kursi dan calon terpilih belum ditetapkan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Senin (29/4).
Sejumlah caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang meraih suara tinggi namun terancam gagal dilantik akibat pemberlakuan sistem Komandante Stelsel mengirim puluhan karangan bunga ke kantor KPU di Jalan Veteran Semarang.
Baca juga:
Penelti BRIN Harap PDIP dan PKS Jadi Opisisi
Adapun karangan bunga tersebut, secara umum berisi dukungan agar KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.
Penetapan kursi maupun caleg terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bawaslu dan pengurus partai politik yang direpresentasikan oleh ketua dan sekretaris.
"Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta pemilu. Adapan caleg, maju dalam pemilu setelah diusulkan oleh partai politik. Pergantian legislator terpilih, dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Akan Tetap Setia di Jalan Ideologinya
Beberapa syarat yang memungkinkan dilakukan pergantian legislator terpilih, antara lain caleg yang bersangkutan menyatakan mundur atau tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat, misalnya caleg yang bersangkutan tersangkut masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, atau bukan lagi menjadi kader partai.
Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, mengatakan, terdapat caleg di 20 kabupaten/ kota di provinsi ini yang meraih suara terbanyak namun terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante.
"Sistem Komandante banyak masalah. Caleg yang menang secara KPU, akan digeser oleh caleg di bawahnya," katanya.
Caleg tersebut terdiri dari caleg pendatang baru maupun caleg petahana. Para caleg yang terancam kursinya tersebut, mengharapkan KPU tetap bijaksana dan menjaga integritas dalam penetapan kursi dan legislator terpilih. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI