PDIP Jelaskan Alasan Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 26 September 2024
PDIP Jelaskan Alasan Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo

Tia Rahmania dipecat PDIP usai kritik Nurul Ghufron (@tiarahmania_bantenofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal alasan pemecatan kadernya yang merupakan Caleg Terpilih Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo. PDIP menegaskan pemecatan Tia dan Rahmad sudah sesuai mekanisme partai.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menjelaskan pada 13 Mei 2024 Bawaslu Provinsi Banten memutus 8 PPK di 8 Kecamatan di Dapil Banten I, terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jateng V.

"Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai," kata Chico kepada wartawan, Kamis (26/9).

Selanjutnya, DPP PDIP mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 30 Agustus 2024.

Baca juga:

PDIP Tepis Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Pada 3 September 2024 Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi.

"Mahkamah Etik memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian," ujar Chico.

Kemudian, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU pada 13 September 2024. Surat itulah yang jadi landasan bagi KPU untuk menetapkan pengganti Tia dan Rahmad.

"Pada 23 September 2024 KPU merilis Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI," jelas dia.

Baca juga:

PDIP Pecat Caleg Terpilih Rahmad Handoyo

Tercatat, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan total 180 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Kasus yang disidangkan terjadi di level DPRD Kab/Kota, DPRD Propinsi, dan DPR RI.

"Dari 180 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan, antara lain untuk DPR RI Bonnie Triyana di Dapil Banten I dan Didik Hariyadi di Dapil V Jateng," ujarnya.

PDIP baru saja memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai lewat surat keputusan KPU. Tia digantikan Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Tia sempat viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Pada momen tersebut, ia memotong pembicaraan soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir sebagai pemateri. Tia bahkan menyinggung Ghufron kena sanksi Dewas KPK karena melakukan pelanggaran etik.

Sedangkan Rahmad Handoyo juga batal dilantik pada 1 Oktober mendatang dan digantikan oleh Didik Hariyadi. Rahmad adalah caleg DPR PDIP dari Dapil Jawa Tengah V, yang meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta.

Pada Pileg 2024 lalu, ia memperoleh 76.414 suara. Sementara Didik meraup 74.750, berada di posisi kedua setelah Rahmad.

Rahmad merupakan anggota DPR petahana dua periode. Selama menjabat sebagai wakil rakyat periode 2014-2019 dan 2019-2024, ia berkiprah di Komisi IX yang menaungi kesehatan dan ketenagakerjaan. (Pon)

#Tia Rahmania #Rahmad Handoyo #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Bagikan