PDIP Diharapkan Tidak Mengusung Cagub yang Berpotensi Tersangkut Kasus Hukum

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 08 Januari 2018
PDIP Diharapkan Tidak Mengusung Cagub yang Berpotensi Tersangkut Kasus Hukum

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) menyerahkan berkas rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kedua kiri). Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan Jawa Tengah sebaiknya mengusung bakal calon gubernur dalam Pilkada 2018 yang tidak berpotensi bermasalah dengan hukum. Pernyataan itu disampaikan pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang M. Yulianto.

"Usung calon yang tidak berpotensi bersalah hukum, sehingga PDIP tidak memiliki beban saat kampanye nanti," kata Yulianto di Semarang, Minggu (7/1), menanggapi molornya pengumuman rekomendasi PDIP untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

Menurutnya, PDIP bisa tersandera jika calon yang diusungnya ternyata bermasalah secara hukum.

Dari lima pendaftar calon gubernur, PDIP bisa melihat potensi yang ada. Sejumlah nama yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur di PDIP antara lain Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati Kudus Musthofa, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, serta mantan Bupati Klaten Sunarna.

Dari lima bakal calon gubernur yang mendaftar di PDIP, semuanya sudah terbukti berpengalaman sebagai seorang kepala daerah.

"Tinggal dilihat yang mana yang paling kecil potensi bermasalah secara hukum," katanya.

Selain itu, menurut dia, PDIP juga harus percaya diri mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilgub nanti.

"Tidak perlu terpengaruh kondisi politik, PDIP satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri tanpa koalisi," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, PDIP baiknya mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari internal PDIP.

"Usung kader internal untuk posisi gubernur dan wakil gubernur. PDIP punya stok banyak," katanya. (*)

#Pilgub Jateng 2018 #KPK #Korupsi FIFA #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan