PDIP Diharapkan Tidak Mengusung Cagub yang Berpotensi Tersangkut Kasus Hukum


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) menyerahkan berkas rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kedua kiri). Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
MerahPutih.com - PDI Perjuangan Jawa Tengah sebaiknya mengusung bakal calon gubernur dalam Pilkada 2018 yang tidak berpotensi bermasalah dengan hukum. Pernyataan itu disampaikan pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang M. Yulianto.
"Usung calon yang tidak berpotensi bersalah hukum, sehingga PDIP tidak memiliki beban saat kampanye nanti," kata Yulianto di Semarang, Minggu (7/1), menanggapi molornya pengumuman rekomendasi PDIP untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
Menurutnya, PDIP bisa tersandera jika calon yang diusungnya ternyata bermasalah secara hukum.
Dari lima pendaftar calon gubernur, PDIP bisa melihat potensi yang ada. Sejumlah nama yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur di PDIP antara lain Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati Kudus Musthofa, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, serta mantan Bupati Klaten Sunarna.
Dari lima bakal calon gubernur yang mendaftar di PDIP, semuanya sudah terbukti berpengalaman sebagai seorang kepala daerah.
"Tinggal dilihat yang mana yang paling kecil potensi bermasalah secara hukum," katanya.
Selain itu, menurut dia, PDIP juga harus percaya diri mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilgub nanti.
"Tidak perlu terpengaruh kondisi politik, PDIP satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri tanpa koalisi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, PDIP baiknya mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari internal PDIP.
"Usung kader internal untuk posisi gubernur dan wakil gubernur. PDIP punya stok banyak," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
